Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kakorlantas Polri Yakin Revitalisasi ETLE Tingkatkan Pemasukan Negara Hingga Ribuan Persen

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kakorlantas Polri Yakin Revitalisasi ETLE Tingkatkan Pemasukan Negara Hingga Ribuan Persen
Foto: Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 27/11/2025 (sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Pantau - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa revitalisasi sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mampu meningkatkan kontribusi keuangan bagi negara secara signifikan.

Pernyataan ini disampaikan Agus dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa saat ini penegakan hukum lalu lintas oleh pihaknya telah didominasi oleh sistem ETLE sebesar 95 persen, sementara hanya 5 persen dilakukan melalui tilang manual.

Revitalisasi ETLE Dorong Lonjakan Denda

Agus mengungkapkan bahwa jumlah perangkat ETLE di Indonesia pada tahun 2025 telah mencapai 2.502 unit.

Ia menyampaikan harapannya agar jumlah tersebut dapat terus ditingkatkan demi efektivitas penegakan hukum.

"Mimpi saya itu ada 5.000 ETLE sehingga betul-betul orang itu tidak harus ada polisi, dia takut apabila dia melanggar," ungkapnya.

Setelah dilakukan revitalisasi sistem ETLE oleh Korlantas, jumlah denda tilang yang dibayarkan oleh pelanggar mengalami kenaikan drastis.

"Dari 22.480 naik menjadi 392.000, naik 1.645 persen. Ini denda tilang, ini masuk kas negara," ujarnya dalam rapat tersebut.

Studi Banding ke Belanda Jadi Rujukan

Untuk memperkuat sistem ETLE di Indonesia, Korlantas telah melakukan studi banding ke Belanda.

Menurut Agus, sistem ETLE di Belanda terbukti mampu memberikan kontribusi hingga triliunan rupiah ke negara setiap tahunnya.

Ia pun optimistis bahwa Indonesia bisa mencapai hasil serupa jika sistem ETLE direvitalisasi secara menyeluruh.

"Di Indonesia pasti bisa ketika nanti konsisten daripada pendekatan hukum bertransformasi ke digital, baik itu capture-nya, baik itu validasinya, baik itu bayarnya," ungkapnya.

Meski demikian, Agus menegaskan bahwa pendekatan edukatif tetap menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum lalu lintas oleh Korlantas.

"Kami tidak mengedepankan pendekatan hukum. Kami mengedukasi secara humanis, memberi pengertian tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan," ia menegaskan.

Penulis :
Shila Glorya