HOME  ⁄  Nasional

Banjir Parah Landa Aceh Utara, 44 Ribu Lebih Warga Mengungsi di 35 Titik

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Banjir Parah Landa Aceh Utara, 44 Ribu Lebih Warga Mengungsi di 35 Titik
Foto: (Sumber : Prajurit TNI mengevakuasi warga yang terdampak banjir di Aceh Utara, Kamis (27/11/2025). ANTARA/HO-Korem Lilawangsa..)

Pantau - Banjir besar melanda Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, memaksa lebih dari 44 ribu warga mengungsi ke 35 titik pengungsian. Banjir disebabkan tingginya curah hujan dan meluapnya sejumlah sungai utama di wilayah tersebut.

19 Kecamatan Terendam, Komunikasi Terganggu

Menurut data sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara per Rabu (26/11) pukul 10.30 WIB, sebanyak 19 kecamatan terdampak banjir, meliputi ratusan desa yang terendam.

Sungai-sungai yang meluap di antaranya Krueng Pase, Krueng Keureuto, Krueng Peutou, Krueng Pirak, Krueng Ajo, Krueng Sawang, Krueng Jambo Aye, dan Krueng Nisam.

"Data sementara ada 35 titik pengungsian dan hampir seluruh Kabupaten Aceh Utara lumpuh total akibat bencana banjir," ungkap pihak BPBD.

Banjir juga menyebabkan kerusakan pada infrastruktur, lahan pertanian, tambak, dan pemukiman warga.

Gangguan komunikasi turut memperparah proses evakuasi dan distribusi bantuan, akibat padamnya jaringan internet di sejumlah lokasi.

44.350 Jiwa Mengungsi, Status Ditingkatkan Jadi Tanggap Darurat

Jumlah warga terdampak banjir mencapai 46.830 jiwa atau 17.742 kepala keluarga (KK).

Dari jumlah tersebut, 44.350 jiwa atau 14.713 KK telah mengungsi ke 35 lokasi pengungsian.

Kelompok rentan di antara para pengungsi meliputi:

  • Ibu hamil: 64 jiwa
  • Balita: 490 jiwa
  • Lansia: 526 jiwa
  • Disabilitas: 12 jiwa

Kerusakan pada rumah warga tercatat sebagai berikut:

  • Rusak berat: 13 unit
  • Rusak sedang: 67 unit
  • Rusak ringan: 50 unit

Lahan pertanian dan perikanan yang terdampak meliputi:

  • Sawah terendam: 699 hektare
  • Tambak terendam: 571 hektare

Kerusakan infrastruktur juga terjadi, dengan 9 tanggul sungai jebol dan 1 jembatan putus di Krueng Sawang.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah meningkatkan status menjadi tanggap darurat bencana banjir melalui Surat Nomor 360/851/2025 yang ditandatangani Bupati Ismail A Jalil.

Masa tanggap darurat berlaku selama 14 hari, dari 25 November hingga 8 Desember 2025.

Evakuasi Terkendala, Instruksi Fokus pada Penanganan Darurat

Bupati Aceh Utara menginstruksikan BPBD terus berkoordinasi dengan instansi terkait meskipun keterbatasan personel dan peralatan SAR masih menjadi kendala utama.

Kepala perangkat daerah (OPD) diminta untuk siaga penuh guna mempercepat koordinasi penanganan darurat.

Kepala puskesmas diminta memberikan layanan kesehatan khususnya kepada kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas di lokasi pengungsian.

Dinas PUPR diperintahkan segera mengerahkan alat berat untuk melakukan normalisasi saluran air yang tersumbat dan mempercepat pemulihan infrastruktur terdampak.

Camat diminta tetap berada di wilayah masing-masing dan melaporkan kondisi lapangan kepada pimpinan serta Dinas Sosial, guna percepatan penyaluran bantuan masa panik.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat yang tinggal di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) untuk tetap waspada, mengingat curah hujan masih tinggi dan debit air sungai terus meningkat akibat kedangkalan sungai.

Penulis :
Aditya Yohan