
Pantau - Museum Louvre di Paris akan menerapkan kenaikan harga tiket masuk secara signifikan bagi pengunjung dari luar Uni Eropa mulai 14 Januari 2026, menyusul keputusan resmi dari Dewan Direksi Louvre.
Harga tiket standar untuk pengunjung non-Uni Eropa naik 45 persen, dari 22 euro (sekitar Rp424 ribu) menjadi 32 euro (sekitar Rp616 ribu).
Kebijakan ini juga berlaku untuk wisatawan dari negara non-anggota Schengen seperti Islandia, Liechtenstein, dan Norwegia.
Menurut laporan BFM TV, tarif masuk bagi warga negara Uni Eropa tidak mengalami perubahan.
Penyesuaian Tarif untuk Menopang Operasional dan Keamanan Museum
Pihak Museum Louvre menyatakan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan untuk menyeimbangkan tingginya jumlah pengunjung dengan biaya operasional, konservasi, dan sistem keamanan yang terus meningkat.
“Model penetapan harga yang berbeda dan adil” bagi lembaga budaya besar telah didesak oleh Menteri Kebudayaan Prancis, Rachida Dati, dalam beberapa bulan terakhir.
Ia menegaskan bahwa beban dari tingginya permintaan global terhadap institusi budaya seperti Louvre seharusnya tidak sepenuhnya ditanggung oleh pembayar pajak Eropa.
Langkah ini disebut sejalan dengan kebijakan serupa yang diberlakukan oleh pemerintah Amerika Serikat.
Selama pemerintahan Donald Trump, wisatawan asing yang mengunjungi 11 taman nasional terpopuler di AS dikenai tambahan biaya sebesar 100 dolar AS (sekitar Rp1,6 juta) di luar harga tiket masuk standar.
Mulai tahun depan, wisatawan non-residen AS juga harus membayar lebih dari 250 dolar AS (sekitar Rp4,1 juta) untuk tiket tahunan, sementara warga AS dan penduduk tetap tetap hanya membayar 80 dolar AS (sekitar Rp1,3 juta).
Respons terhadap Lonjakan Wisatawan dan Masalah Keamanan
Museum Louvre tercatat menerima lebih dari 8 juta pengunjung pada tahun lalu, dengan proporsi signifikan berasal dari luar kawasan Eropa.
Meski demikian, pihak museum belum mengonfirmasi apakah akan ada penyesuaian harga tambahan di masa mendatang.
Kenaikan harga tiket ini juga menyusul insiden pencurian perhiasan berani yang terjadi di Louvre pada Oktober lalu, yang memicu sorotan terhadap sistem keamanan museum.
Peristiwa tersebut menjadi salah satu alasan utama di balik desakan untuk memperkuat perlindungan terhadap koleksi seni bernilai tinggi di salah satu museum paling terkenal di dunia ini.
Struktur harga baru ini akan mulai diberlakukan secara resmi pertengahan Januari 2026.
- Penulis :
- Aditya Yohan







