
Pantau - Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus penculikan dan pembunuhan anak berusia enam tahun, Alvaro Kiano Nugroho, yang diduga dilakukan oleh tersangka Alex Iskandar (49).
“Langkah-langkah selanjutnya, kami juga masih melakukan pendalaman terkait tentang dugaan hilang, penculikan sampai dengan ditemukan meninggal dunia Ananda AKN (Alvaro Kiano Nugroho). Ini masih kami dalami, apakah ada dugaan keterlibatan pihak lain selain dari tersangka AI (Alex Iskandar),” ungkap penyidik.
Polisi Tunggu Hasil Tes DNA, Temukan Tulang di Lokasi Pembuangan
Saat ini polisi masih menunggu hasil tes DNA dari Rumah Sakit Polri untuk memastikan identitas tulang rahang bawah yang ditemukan dan diduga milik Alvaro.
“Kita tunggu bersama-sama, pasti akan kita sampaikan, karena ini sudah menjadi konsumsi publik, pasti kita akan transparan. Polri berkomitmen untuk memberikan informasi seluas apapun terkait dengan peristiwa, fakta yang sudah kami dapatkan,” tegas pihak kepolisian.
Sebelumnya, polisi menemukan lima bagian tulang yang diduga milik Alvaro di bawah Jembatan Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Dari hasil pencarian hari ini, kita mulai jam 12.00 WIB siang sampai sekarang, ada beberapa yang kita temukan,” ujar penyidik.
Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pencarian kerangka dilakukan bersama tim dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Dokkes Polri).
Seluruh tulang yang ditemukan akan diuji DNA dan dicocokkan dengan sampel milik orang tua korban.
Trauma Healing Disiapkan untuk Keluarga Korban
Polda Metro Jaya juga menyiapkan layanan pemulihan trauma (trauma healing) bagi keluarga korban, terutama sang ibu, Arum.
“Kami juga menyiapkan trauma healing bagi pihak keluarga karena memang pada saat ibunda AKN hadir itu merasakan duka yang mendalam, sehingga kita adakan pendampingan terkait trauma healing,” jelas pihak kepolisian.
Penyelidikan kasus ini masih terus berjalan, dan pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengungkap seluruh fakta secara transparan kepada publik.
- Penulis :
- Aditya Yohan







