Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

MUI dan Ditjen Pajak Bentuk Task Force, Rumuskan Sistem Pajak yang Adil dan Sesuai Syariah

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

MUI dan Ditjen Pajak Bentuk Task Force, Rumuskan Sistem Pajak yang Adil dan Sesuai Syariah
Foto: Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menggelar pertemuan di Kantor MUI, Jakarta, Jumat 28/11/2025 (sumber: MUI)

Pantau - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi membentuk task force bersama untuk mengkaji rekomendasi fatwa dan merumuskan perbaikan sistem perpajakan nasional agar lebih adil dan akuntabel.

Pembentukan tim bersama ini merupakan hasil pertemuan antara Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dan jajaran petinggi DJP dengan pimpinan MUI yang berlangsung di Kantor MUI.

Pertemuan tersebut membahas secara mendalam skema pajak berkeadilan yang menjadi fokus pemerintah, serta menjadi tindak lanjut dari Fatwa MUI tentang Pajak Berkeadilan yang ditetapkan dalam Musyawarah Nasional XI MUI pada 22 November 2025.

Komitmen Sinergi untuk Sistem Pajak Berkeadilan

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam, menyatakan kesiapan MUI untuk bekerja sama memberikan panduan keagamaan dan etika dalam memperkuat sistem perpajakan nasional agar sesuai dengan nilai-nilai keislaman.

"MUI berkomitmen mendampingi pemerintah dalam memastikan kebijakan perpajakan berjalan secara adil, transparan, dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Sinergi ini penting untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pajak merupakan instrumen penting untuk mencapai kesejahteraan rakyat dan keberlanjutan pembangunan, namun pengelolaannya harus tetap selaras dengan prinsip keadilan dalam syariat Islam.

"Pajak adalah instrumen penting negara untuk menghadirkan kesejahteraan publik. Namun, pemungutannya harus menegakkan asas keadilan, proporsional, dan tidak membebani masyarakat kecil," ia mengungkapkan.

Peran Fatwa Pajak dalam Reformasi Sistem

Asrorun Niam menambahkan bahwa Fatwa Pajak Berkeadilan yang diterbitkan MUI adalah kontribusi keilmuan dan moral dalam mendukung perbaikan tata kelola perpajakan nasional.

Fatwa tersebut diharapkan dapat mendorong transparansi, menghadirkan keadilan, serta memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat luas.

Task force ini akan bertugas mengevaluasi sistem yang ada, menyelaraskannya dengan prinsip keislaman, serta memberikan masukan konkrit bagi reformasi kebijakan fiskal nasional.

Penulis :
Leon Weldrick
Editor :
Tria Dianti