Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tujuh WNI Meninggal Dunia akibat Kebakaran Besar di Hong Kong, Ratusan Masih Diverifikasi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Tujuh WNI Meninggal Dunia akibat Kebakaran Besar di Hong Kong, Ratusan Masih Diverifikasi
Foto: (Sumber : Kebakaran besar di kompleks apartemen di Hong Kong. ANTARA/Anadolu..)

Pantau - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong melaporkan bahwa jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia akibat kebakaran besar di kompleks perumahan Wang Fuk Court, Hong Kong, meningkat menjadi tujuh orang.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Hong Kong Police Force, hingga saat ini, WNI yang menjadi korban meninggal dunia total berjumlah 7 orang,” demikian pernyataan resmi KJRI.

Seluruh korban merupakan perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di sektor domestik.

Proses Identifikasi dan Verifikasi Masih Berlangsung

KJRI mencatat bahwa sekitar 140 WNI berada di kawasan Wang Fuk Court saat kebakaran terjadi pada Rabu, 26 November 2025.

“Dari jumlah tersebut, 61 orang di antaranya telah berhasil dikonfirmasi keberadaan dan kondisinya, termasuk WNI/PMI korban meninggal. Sementara itu, 79 WNI/PMI lainnya masih terus diverifikasi keberadaan dan kondisinya,” lanjut KJRI.

Proses identifikasi jenazah para korban masih dilakukan oleh otoritas berwenang Hong Kong, dengan dukungan penuh dari KJRI.

Bantuan dan Posko Darurat untuk WNI

Sebagai bentuk tanggap darurat, KJRI telah mendirikan posko bantuan di Tai Po Community Center untuk melayani para WNI terdampak.

Bantuan logistik juga telah disalurkan ke beberapa tempat penampungan sementara.

Selain itu, KJRI membuka posko tambahan untuk layanan darurat, termasuk layanan paspor dan pendataan warga.

Sebelumnya, KJRI melaporkan dua WNI meninggal dan dua lainnya mengalami luka akibat insiden kebakaran ini, namun jumlah korban terus bertambah seiring proses identifikasi yang berlangsung.

Total Korban Tewas Mencapai 128 Orang, 11 Tersangka Diamankan

Hingga Jumat malam, 28 November 2025, total korban meninggal dunia akibat kebakaran tersebut mencapai 128 orang, sementara 79 lainnya mengalami luka-luka.

Pihak otoritas Hong Kong masih menyelidiki penyebab kebakaran yang menimbulkan jumlah korban jiwa terbesar sepanjang tahun ini.

Sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan tuduhan manslaughter atau tindakan yang menyebabkan kematian orang lain tanpa unsur kesengajaan penuh.

KJRI menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga para korban dan akan terus memberikan bantuan hukum serta perlindungan bagi WNI yang terdampak.

Penulis :
Aditya Yohan