HOME  ⁄  Nasional

Wakil Ketua BAKN DPR RI Soroti Kredit Macet dan Ketimpangan Penyaluran KUR, Desak Pembenahan Total

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Wakil Ketua BAKN DPR RI Soroti Kredit Macet dan Ketimpangan Penyaluran KUR, Desak Pembenahan Total
Foto: (Sumber : Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron saat Kunjungan Kerja Spesifik BAKN DPR RI di Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis, (27/11/2025). Foto : Upi/Andri.)

Pantau - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh dalam tata kelola penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) setelah ditemukan sejumlah permasalahan krusial, termasuk tingginya tingkat kredit macet dan ketidaksesuaian sistem antar-lembaga.

NPL KUR Lebih Tinggi, Berpotensi Hambat UMKM

Pernyataan Herman disampaikan usai BAKN melakukan pendalaman atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan evaluasi terhadap penyaluran KUR di sejumlah bank penyalur, termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI).

Salah satu temuan utama adalah tingginya angka Non-Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah dalam KUR, yang tercatat lebih tinggi dibandingkan rata-rata NPL konsolidasi perbankan nasional.

"Kalau melihat NPL tadi, NPL dari penyaluran KUR lebih tinggi daripada NPL konsolidasi. Di BSI misalnya, secara keseluruhan hanya 1 sekian persen, tapi kalau ditarik khusus NPL KUR sudah mencapai 2,4 persen. Ini menjadi pertanyaan besar," ujar Herman.

Ia menilai kondisi ini berisiko menjerat pelaku UMKM yang justru seharusnya dibantu melalui skema pembiayaan ringan.

"Jangan sampai KUR justru menjebak masyarakat. Kalau kreditnya macet, nanti mereka terhambat untuk mengakses permodalan lagi. BI checking akan menolak ketika masih ada catatan kredit bermasalah," tegasnya.

Kritik Sistem Terfragmentasi dan Larangan untuk ASN

Herman juga mengkritik lambannya penyaluran KUR, khususnya di BSI, yang disebut terhambat akibat perubahan struktur internal bank tersebut.

"Di BSI ada perubahan dari satu pilar menjadi tiga pilar, sehingga proses bisnis menjadi jauh lebih hati-hati. Kehati-hatian ini bagus, tapi jangan sampai menghambat. Padahal KUR sangat ditunggu oleh rakyat," ujarnya.

Ia mendorong pemerintah membangun sistem penyaluran KUR yang terpadu dan efisien, karena saat ini sistem antarinstansi berjalan sendiri-sendiri.

"Tidak perlu ada sistem yang berjalan sendiri-sendiri. Sistem di Kementerian Keuangan berbeda, Kemenkop UMKM berbeda, bank penyalur juga punya sistem sendiri. Apalagi belum host-to-host dengan Dukcapil. Ini justru memperlambat," kata Herman.

Dalam evaluasinya, ia juga menolak larangan pemberian KUR kepada aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang dianggap tidak adil.

"ASN itu ada PNS dan P3K. Tidak semuanya punya pendapatan cukup. Kalau mereka punya usaha kecil untuk survive, kenapa tidak boleh menerima KUR? Kebijakan seperti ini harus dikaji lagi," tegasnya.

Dorong KUR Lebih Sederhana dan Tepat Sasaran

BAKN DPR RI akan terus mendalami temuan seputar kelebihan bayar, kesalahan segmentasi, hingga potensi ketidaksesuaian dalam skema KUR syariah yang berisiko merugikan penerima manfaat.

Herman berharap hasil evaluasi ini dapat mendorong tata kelola KUR yang lebih efektif dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

"Intinya, tata kelola KUR ke depan harus lebih baik. Pembiayaan harus mudah, sederhana, tanpa agunan, dan mampu mendorong UMKM naik kelas. Upaya negara harus efektif dan benar-benar dirasakan oleh rakyat," tutupnya.

Penulis :
Aditya Yohan