
Pantau - Universitas Indonesia (UI) menekankan pentingnya pelibatan masyarakat adat dalam setiap kebijakan di Papua, khususnya dalam aspek keselamatan kerja dan pemanfaatan dana Otonomi Khusus (Otsus), agar kebijakan dapat diterima dan diterapkan secara efektif.
Kebijakan Perlu Disampaikan Melalui Struktur Sosial yang Diakui
Dosen Program Doktoral Kajian Stratejik dan Global Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) UI, Solikhah Yuliatiningtyas, menyatakan bahwa kebijakan publik di Papua tidak dapat hanya disalurkan melalui jalur formal.
"Kebijakan tidak bisa hanya disampaikan melalui saluran formal. Ia harus diterima melalui struktur yang dipercaya masyarakat, dan itu berarti melibatkan adat sebagai pusat legitimasi," ungkapnya dalam keterangan resmi UI.
Temuan tersebut merupakan hasil riset dan kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan tim UI di Manokwari, Papua Barat, pada 24–27 November 2025.
UI menemukan adanya kesenjangan penerapan Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) antara sektor formal dan komunitas non-perkotaan.
Di sektor formal, K3 dinilai telah berjalan dengan baik karena didukung struktur regulasi dan evaluasi.
Namun di wilayah luar perkotaan, standar keselamatan kerja belum diterapkan secara memadai.
"Di banyak wilayah luar perkotaan, standar keselamatan kerja belum diterapkan secara memadai. Kebijakan K3 juga belum dipahami sebagai kebutuhan praktis, baik karena kurangnya akses informasi maupun desain kebijakan yang belum sesuai dengan pola kerja masyarakat Papua Barat," jelas Solikhah.
Minimnya Peran Adat Pengaruhi Efektivitas Sosialisasi Otsus
Tim UI menggunakan pendekatan pengabdian masyarakat berbasis kajian kebijakan partisipatoris, yakni menyusun rekomendasi melalui dialog bersama pemangku adat, pemerintah daerah, dan komunitas lokal.
"Keberhasilan kebijakan publik di Papua bergantung pada kesesuaiannya dengan struktur sosial masyarakat," kata Solikhah.
Kegiatan tersebut melibatkan Bappeda Papua Barat, Majelis Rakyat Papua (MRP), Badan Pertanahan Nasional (BPN), tokoh adat, akademisi lokal, dan komunitas masyarakat.
Plt Kepala Bappeda Papua Barat, Deassy D Tetelepta, menyatakan bahwa legitimasi adat sangat menentukan efektivitas kebijakan.
"Ketika jalur komunikasi tersebut tidak dilibatkan, kebijakan sering kali berhenti pada tataran administratif dan tidak diterjemahkan menjadi praktik," ujarnya.
Rektor Universitas Charitas Manokwari, Robert Hammar, menambahkan bahwa kegagalan implementasi program pemerintah sering disebabkan oleh cara penyampaian yang tidak sesuai dengan struktur sosial masyarakat Papua.
UI juga mencatat rendahnya pemahaman masyarakat terhadap program tambahan dana kesehatan Otsus dari Gubernur Papua Barat.
Program ini bertujuan menutupi layanan kesehatan yang tidak dicover BPJS bagi masyarakat asli Papua.
Namun, di beberapa distrik, masyarakat salah paham terhadap program tersebut, bahkan ada yang mengira verifikasi identitas Otsus berkaitan dengan penerbitan "KTP kedua".
Minimnya sosialisasi dan absennya peran pemimpin adat membuat kebijakan ini belum mencapai sasaran.
MRP menyatakan bahwa pola komunikasi pemerintah masih terlalu administratif.
Menurut MRP, bahasa kebijakan harus diterjemahkan ke dalam bahasa sosial-budaya yang familier agar bisa dipahami masyarakat adat.
Tanpa pendekatan tersebut, kebijakan yang secara substansi baik tetap berisiko tidak diterima.
Saat ini UI sedang menyusun policy brief yang berisi:
- Rekomendasi strategis komunikasi kebijakan berbasis adat
- Perbaikan implementasi K3
- Peningkatan efektivitas sosialisasi program kesehatan Otsus
UI berharap policy brief ini dapat memberikan kontribusi strategis dalam merancang kebijakan yang kontekstual, inklusif, dan berkelanjutan untuk Papua Barat.
- Penulis :
- Aditya Yohan







