
Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan, Sumatera Utara, dengan tujuan meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap layanan keuangan digital sekaligus mengedukasi mengenai potensi risiko yang ditimbulkannya.
Kegiatan ini merupakan upaya OJK dalam menghadirkan edukasi keuangan berbasis teknologi kepada mahasiswa sebagai generasi pengguna utama layanan digital masa kini.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa di balik kemudahan akses yang diberikan oleh teknologi, terdapat tantangan besar berupa potensi kejahatan siber.
"Dengan pemahaman yang memadai, diharapkan teman-teman mahasiswa dapat memperoleh manfaat yang optimal dari Aset Keuangan Digital, Aset Kripto, dan layanan keuangan digital lainnya," ungkapnya.
Hasan juga mengingatkan bahwa sebelum menggunakan produk atau layanan keuangan digital, masyarakat perlu memahami karakteristik, manfaat, serta risikonya secara menyeluruh.
Ia menambahkan, penggunaan produk digital seharusnya dilakukan secara bijak, optimal, dan bertanggung jawab, bukan sekadar mengikuti tren yang berkembang.
Strategi Jadi Investor Digital Cerdas
Kepala Kantor Wilayah OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, dalam kesempatan yang sama menyampaikan sejumlah strategi agar mahasiswa bisa menjadi investor digital masa depan yang cerdas.
Ia menjelaskan pentingnya memahami produk sebelum berinvestasi, serta menjadikan prinsip Legal dan Logis (2L) sebagai pedoman utama dalam mengambil keputusan finansial.
Menurutnya, kemampuan mengelola aset keuangan digital bukan hanya bermanfaat secara pribadi, tetapi juga menjadi nilai tambah dalam dunia kerja yang kini semakin kompetitif.
Khoirul juga mengingatkan agar mahasiswa waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan finansial yang menyasar generasi muda, seperti investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan judi online yang kini marak di dunia digital.
Disambut Antusias Peserta dan Akademisi
Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid, yakni daring dan luring, dan berhasil menarik lebih dari 600 peserta yang terdiri dari mahasiswa, dosen, serta perwakilan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Dekan Fakultas Hukum UMSU, Faisal, mengapresiasi inisiatif OJK dalam membekali mahasiswa dengan pengetahuan mengenai keuangan digital.
"Diharapkan ilmu yang diperoleh tidak hanya berguna bagi diri sendiri, tetapi juga bagi masyarakat. Mahasiswa diharapkan dapat menjadi agen literasi di lingkungannya," ia mengungkapkan.
- Penulis :
- Leon Weldrick







