Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

OJK Lakukan Asesmen Relaksasi Keuangan untuk Korban Bencana di Sumatera

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

OJK Lakukan Asesmen Relaksasi Keuangan untuk Korban Bencana di Sumatera
Foto: (Sumber : Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (tengah) bersama Direktur Finansial dan Enterprise Affairs OECD Carmine Di Noia (kiri) dan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi memberikan keterangan pers di sela forum OECD Asia soal Keuangan Digital 2025 di Sanur, Denpasar, Bali, Senin (1/12/2025). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna..)

Pantau – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan asesmen terkait opsi relaksasi keuangan bagi nasabah dan debitur yang terdampak bencana alam di Sumatera, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Asesmen OJK untuk Relaksasi Keuangan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan bahwa asesmen ini dilakukan untuk mengevaluasi dampak bencana terhadap klaim dan penggantian asuransi serta pembiayaan atau kredit. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang terdampak.

Fokus Asesmen Pertama: Klaim dan Penggantian Asuransi

Fokus asesmen pertama adalah proses klaim dan penggantian asuransi untuk korban bencana. Hal ini sedang dibahas secara menyeluruh oleh Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, Ogi Prastomiyono, yang memastikan bahwa mekanisme klaim berjalan dengan lancar dan adil bagi korban bencana.

Fokus Kedua: Pembiayaan atau Kredit Terdampak

Fokus kedua adalah evaluasi terkait pembiayaan atau kredit yang terdampak bencana. OJK sedang mengevaluasi apakah pengaturan penanggulangan bencana perlu diaktifkan atau jika pembiayaan bisa ditangani langsung oleh lembaga jasa keuangan masing-masing, guna memastikan kelancaran layanan kepada debitur yang terdampak.

Koordinasi Tindak Lanjut Pembiayaan

Koordinasi lebih dalam sedang dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Agusman, terkait pembiayaan dan kredit pasca-bencana. Hal ini penting untuk memastikan bahwa lembaga pembiayaan memberikan bantuan yang diperlukan bagi debitur yang terdampak.

Prioritas Pelonggaran Finansial bagi Korban Bencana

Mahendra Siregar menegaskan bahwa pelonggaran finansial merupakan prioritas OJK untuk membantu korban bencana, mencerminkan kepedulian negara terhadap masyarakat yang terdampak di tiga provinsi tersebut. Langkah ini bertujuan untuk meringankan beban keuangan masyarakat yang mengalami kerugian akibat bencana.

Bencana Alam yang Melanda Sumatera

Bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, menyebabkan 442 orang tewas dan 402 orang hilang, dengan ribuan orang mengungsi. Data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 30 November 2025 mencatat korban tewas terbanyak berada di Sumatera Utara, sebanyak 217 orang.

Penulis :
Ahmad Yusuf