
Pantau – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati sebelum menerima tawaran pekerjaan ke luar negeri, terutama yang tidak jelas sumbernya.
Hati-hati dengan Tawaran Pekerjaan Ilegal
Menko PM, Abdul Muhaimin Iskandar, mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan menerima tawaran pekerjaan ke luar negeri. Ia menekankan pentingnya kesiapan yang matang sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri dan menghindari tawaran pekerjaan ilegal yang bisa merugikan.
Negara Tujuan yang Sering Tidak Sah
Menko PM juga menyoroti beberapa negara tujuan kerja yang sering kali tidak sah, seperti Kamboja. Ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang datang dari media sosial yang tidak resmi, seperti Facebook dan Instagram, yang sering kali membawa penipuan.
Gunakan Saluran Informasi Resmi
Cak Imin mengimbau masyarakat untuk menggunakan saluran informasi yang resmi, baik dari pihak swasta maupun dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian P2MI), guna memastikan keabsahan tawaran kerja.
Pentingnya Perlindungan Pekerja Migran
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menekankan pentingnya negara memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran. Ia menyatakan bahwa perlindungan ini harus lebih diutamakan dibandingkan hanya sekedar peningkatan angka penempatan pekerja migran.
Masalah Pekerja Migran Terjadi di Tahap Rekrutmen
Mukhtarudin juga mengungkapkan bahwa 80% masalah yang dihadapi pekerja migran terjadi di tahap rekrutmen. Oleh karena itu, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) harus memastikan bahwa proses pendaftaran, seleksi, dan penempatan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.
Menanggulangi Kolusi dalam Proses Penempatan
Menteri Mukhtarudin juga mengingatkan agar tidak ada kolusi di kalangan pegawai BP3MI yang memfasilitasi pekerja migran yang tidak memenuhi syarat. Proses penempatan harus dilakukan dengan integritas dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Arahan Presiden untuk Perlindungan Menyeluruh
Arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja migran, mulai dari pra-penempatan, masa bekerja, hingga purna penempatan, menjadi pedoman dalam penanganan pekerja migran Indonesia. Hal ini diharapkan dapat memastikan kesejahteraan dan keamanan pekerja migran di luar negeri.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





