Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Pemerasan di Pemprov Riau, Termasuk Anggota DPRD dan Mantan Pejabat Dinas LHK

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

KPK Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Pemerasan di Pemprov Riau, Termasuk Anggota DPRD dan Mantan Pejabat Dinas LHK
Foto: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 26/11/2025 (sumber: ANTARA/Rio Feisal)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Riau.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan informasi ini kepada jurnalis di Jakarta pada hari Senin.

Saksi yang dipanggil antara lain Suyadi (SUYI), anggota DPRD Riau, serta Embiyarman (EMB), mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau.

Selain itu, KPK juga memanggil MAT, Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas LHK Riau, serta seorang pihak swasta berinisial IP.

Penangkapan Gubernur Riau dan Pengembangan Kasus

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi telah menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Pada 4 November 2025, KPK menyatakan bahwa Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, telah menyerahkan diri.

Pada tanggal yang sama, KPK juga menyebut telah menetapkan beberapa tersangka pasca-OTT, namun belum merinci identitasnya ke publik.

Selanjutnya, pada 5 November 2025, KPK secara resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Abdul Wahid (AW), Gubernur Riau; M. Arief Setiawan (MAS), Kepala Dinas PUPRPKPP Riau; dan Dani M. Nursalam (DAN), Tenaga Ahli Gubernur Riau.

Seluruh perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh oknum di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada tahun anggaran 2025.

Pemeriksaan Lanjutan dan Proses Hukum

KPK menyatakan akan terus mendalami kasus ini dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

"Proses pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat," ungkap Budi Prasetyo.

Lembaga antirasuah ini juga menyampaikan bahwa penelusuran aliran dana dan pemeriksaan aset masih berlangsung.

Saat ini, para tersangka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut dan ditahan untuk kebutuhan penyidikan.

Penulis :
Arian Mesa