
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada pekan ini untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
"Untuk Pak RK ditunggu, di awal, di minggu ini," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
KPK menyatakan surat pemanggilan telah dilayangkan kepada Ridwan Kamil, dan kini tinggal menunggu kehadiran yang bersangkutan.
"Panggilan sudah kami lakukan ya. Jadi, tinggal ditunggu. Panggilan sudah kami layangkan, dan tinggal menunggu ya," kata Asep Guntur Rahayu.
Lima Tersangka Telah Ditetapkan dalam Kasus Korupsi Bank BJB
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka sejak 13 Maret 2025.
Tersangka pertama adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi.
Tersangka kedua adalah Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Widi Hartoto.
Tersangka ketiga adalah pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan.
Tersangka keempat adalah pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik.
Tersangka kelima adalah pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma.
KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi ini mencapai sekitar Rp222 miliar.
Rumah Ridwan Kamil Pernah Digeledah, Barang Bukti Disita
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi di Bank BJB.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti seperti sepeda motor dan mobil.
Hingga Senin, 1 Desember 2025, tercatat sudah 266 hari sejak penggeledahan dilakukan, namun KPK belum pernah memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa.
Kabar pemanggilan ini muncul setelah sebelumnya ramai diberitakan bahwa "256 hari setelah rumahnya digeledah, KPK jadwalkan pemeriksaan RK".
KPK juga disebut telah menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke keluarga Ridwan Kamil dalam kasus ini.
- Penulis :
- Leon Weldrick







