
Pantau - Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra menegaskan pentingnya percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10 persen secara nasional sebagai upaya pemerataan manfaat pengelolaan sumber daya alam antara pemerintah pusat dan daerah penghasil migas.
Penegasan Fungsi Strategis PI 10 Persen
Dalam keterangan di Jakarta, Cek Endra menyampaikan bahwa PI 10 persen memiliki nilai strategis bagi penguatan fiskal daerah, perluasan basis pendapatan non-pajak, serta peningkatan peran daerah dalam rantai nilai industri hulu migas nasional.
Ia menilai keterlambatan pada sejumlah tahapan PI berpotensi menghambat optimalisasi manfaat ekonomi bagi daerah.
Ia menyebut “PI 10 persen bukan sekadar kewajiban administratif kontraktor, melainkan instrumen kebijakan nasional untuk menghadirkan keadilan ekonomi bagi daerah penghasil migas,” ungkapnya.
Proses di Jambi dan Dorongan Percepatan
Dalam konteks implementasi, Cek Endra menjelaskan bahwa Provinsi Jambi telah memasuki fase due diligence dan akses data oleh BUMD, yang merupakan salah satu tahap paling krusial dalam pengalihan PI.
Ia menyatakan bahwa capaian ini membuktikan skema PI dapat berjalan efektif apabila seluruh tahapan dijalankan secara disiplin.
Ia menambahkan “Masuknya Jambi ke tahap akses data menunjukkan bahwa mekanisme PI bisa berjalan efektif. Sekarang yang penting adalah mendorong percepatan ke tahap pengajuan pengalihan agar tidak terjadi bottleneck di fase lanjutan,” ujarnya.
Legislator itu menegaskan bahwa kepastian timeline pada setiap tahap merupakan faktor penting dalam keberhasilan realisasi PI.
Cek Endra meminta Kementerian ESDM dan SKK Migas memastikan proses PI berlangsung transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian waktu, terutama pada tahap akses data dan pengajuan pengalihan.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan BUMD terkait tata kelola, struktur pembiayaan, dan manajemen risiko agar PI benar-benar menjadi instrumen penguatan ekonomi daerah tanpa menimbulkan beban fiskal baru.
Ia menegaskan “Komisi XII DPR RI akan terus menjadikan PI 10 persen sebagai bagian dari agenda pengawasan nasional. Untuk daerah yang sudah masuk tahap krusial seperti Jambi, fokus kami adalah memastikan proses ini segera naik ke tahap pengalihan secara konkret dan terukur,” katanya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




