
Pantau - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta (KI DKI) resmi menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kinerja Tahun 2024 kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 2 Desember 2025.
Penyerahan LPJ tersebut berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menyatakan bahwa laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab kepada lembaga legislatif dan masyarakat.
"Laporan ini kami serahkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD dan masyarakat atas amanah yang telah diberikan kepada kami di Komisi Informasi DKI Jakarta," ungkapnya.
Komisi Informasi Konsisten Laporkan Kinerja
Harry menegaskan bahwa KI DKI Jakarta secara konsisten melaporkan kinerjanya kepada eksekutif maupun legislatif dalam bentuk laporan tahunan dan bulanan.
"Kami juga mengapresiasi DPRD DKI Jakarta yang selama ini konsisten menerima laporan tahunan dan bulanan dari Komisi Informasi," ia mengungkapkan.
DPRD DKI Jakarta Apresiasi Transparansi
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, memberikan apresiasi terhadap proses seleksi komisioner KI yang dinilai telah melahirkan anggota yang kompeten dan terukur.
"Saya harus berkata jujur, pilihan Komisi A tidak salah. Saya bangga kita bisa melahirkan teman-teman yang menjadi anggota Komisi Informasi ini," katanya.
Ia menekankan bahwa keberadaan Komisi Informasi penting untuk membuka akses informasi publik secara luas kepada warga Jakarta.
"Tujuan KI ini adalah membuka akses informasi bagi masyarakat Jakarta. Bila masyarakat meminta penjelasan kepada badan publik, khususnya para birokrat, mereka harus bisa memberikan penjelasan yang pantas," jelas Inggard.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kejelasan alur layanan informasi publik di tiap badan publik menjadi syarat mutlak dalam mendukung transparansi.
"Semua ini harus dilakukan melalui informasi publik. KI adalah alat kontrol agar semua pengelola uang rakyat bersifat transparan. Keterbukaan informasi adalah instrumen penting untuk memastikan pengelolaan anggaran publik berjalan akuntabel," tegasnya.
- Penulis :
- Shila Glorya







