Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Telusuri Dugaan Pelanggaran Lingkungan oleh 8 Perusahaan di Batang Toru, Sumatera Utara

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Telusuri Dugaan Pelanggaran Lingkungan oleh 8 Perusahaan di Batang Toru, Sumatera Utara
Foto: Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono usai menghadiri pelepasan ekspor udang bersertifikat bebas Cesium-137 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 3/12/2025 (sumber: ANTARA/Aria Ananda)

Pantau - Pemerintah tengah menelusuri dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh delapan perusahaan yang beroperasi di kawasan Batang Toru, Sumatera Utara.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Diaz Hendropriyono, menyampaikan bahwa penelusuran dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku.

"Kita sedang telusurin," ungkapnya usai menghadiri acara pelepasan ekspor udang bersertifikat bebas Cesium-137 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Rabu, 3 Desember 2025.

Kajian Menyeluruh terhadap 8 Perusahaan

Diaz menjelaskan bahwa ada delapan perusahaan di kawasan Batang Toru yang saat ini tengah dikaji oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Di Sumatera Utara itu, khususnya di Batang Toru, itu ada 8 perusahaan (yang ditelusuri)," ia mengungkapkan.

Meskipun belum merinci nama-nama perusahaan tersebut, Diaz menegaskan bahwa kajian akan dilakukan secara menyeluruh dari berbagai aspek.

Pemerintah akan menganalisis kondisi alam di sekitar operasional perusahaan, status ketentuan lahan, jenis vegetasi, serta tingkat kepatuhan terhadap perizinan dan aturan lingkungan hidup.

"Kita akan menganalisis dari semua sisi, apakah mencemarkan atau tidak," tegasnya.

Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka aparat penegakan hukum lingkungan (Gakkum) akan turun tangan.

"Akan ada tindak lanjut dari Gakkum kalau memang ada pelanggaran-pelanggaran," tambahnya.

Pemeriksaan Perizinan dan Dampak Bencana

Pemeriksaan terhadap delapan perusahaan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Kita akan undang untuk lihat apakah perizinan sudah lengkap atau belum, minggu depan," kata Diaz.

Selain di Batang Toru, penelusuran serupa juga dilakukan di wilayah lain yang terdampak oleh aktivitas industri dan bencana lingkungan, termasuk di Sumatera Barat.

Pemerintah juga mencatat bahwa sejumlah wilayah seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih mengalami dampak lanjutan dari bencana banjir dan longsor.

Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bencana tersebut telah menyebabkan 712 orang meninggal dunia dan 500 orang lainnya masih dinyatakan hilang.

BNPB melaporkan bahwa banyak warga yang kehilangan tempat tinggal dan sangat membutuhkan bantuan mendesak, seperti pakaian layak pakai, air bersih, serta dukungan logistik lainnya.

Penulis :
Arian Mesa