Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Pemerasan di Pemprov Riau, Termasuk Ajudan Gubernur

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

KPK Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Pemerasan di Pemprov Riau, Termasuk Ajudan Gubernur
Foto: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 2/12/2025 (sumber: ANTARA/Rio Feisal)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun anggaran 2025.

Keempat saksi yang diperiksa adalah RFF selaku Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah Pemprov Riau, AWP dari pihak swasta, RAP yang menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan Wilayah VI Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP), serta DI yang merupakan ajudan Gubernur Riau.

Pemeriksaan terhadap para saksi berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

"Pemeriksaan atas nama RFF selaku Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah Pemprov Riau, AWP selaku pihak swasta, RAP selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan Wilayah VI Dinas PUPRPKPP, serta DI selaku ajudan Gubernur Riau", ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada jurnalis di Jakarta, Rabu.

Kronologi Penangkapan dan Penetapan Tersangka

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 November 2025 dan menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya.

Pada 4 November 2025, Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau menyerahkan diri kepada KPK.

Di hari yang sama, KPK mengonfirmasi telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, meskipun belum mengungkapkan identitasnya secara rinci saat itu.

Kemudian pada 5 November 2025, KPK resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan (MAS), dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemprov Riau.

KPK masih terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini melalui pemeriksaan saksi-saksi tambahan.

Penulis :
Arian Mesa