
Pantau - Pemerintah pusat tengah memfinalisasi pembentukan Dewan Aglomerasi sebagai lembaga koordinatif untuk mengelola pembangunan kawasan Jabodetabek-Punjur seiring perubahan status Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa Dewan Aglomerasi akan menjadi pusat kendali yang mengkoordinasikan lintas daerah agar perencanaan kawasan metropolitan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.
“Dewan Aglomerasi ini akan memegang fungsi koordinasi penuh mulai dari perencanaan, anggaran, tata ruang, hingga pengendalian pembangunan,” ungkapnya dalam acara Bogor Economic Summit (BES) 2025 yang digelar di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 3 Desember 2025.
Fungsi dan Tujuan Pembentukan Dewan Aglomerasi
Menurut Bima, kawasan Jabodetabek-Punjur merupakan megakota terbesar di dunia dengan jumlah penduduk mencapai 42 juta jiwa, sehingga memerlukan tata kelola baru yang lebih sistematis.
Ia menegaskan bahwa permasalahan seperti sampah, banjir, transportasi, energi, dan pertumbuhan permukiman tidak dapat diselesaikan hanya berdasarkan batas wilayah administratif.
“Tidak bisa lagi bicara hanya soal batas kota atau batas kabupaten. Yang kita butuhkan adalah satu platform besar untuk memutuskan arah pembangunan bersama,” ia mengungkapkan.
Dewan Aglomerasi akan dipimpin oleh figur profesional yang ditunjuk langsung oleh Presiden agar keputusan yang diambil tidak terpengaruh kepentingan politik praktis.
“Harapannya lembaga ini tidak didominasi perspektif politik. Karena jika masih seperti itu, aglomerasi tidak akan pernah berjalan optimal,” ujar Bima.
Proses Regulasi dan Dukungan Daerah
Saat ini, penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Dewan Aglomerasi sedang memasuki tahap finalisasi dan akan segera dikonsultasikan dengan daerah-daerah anggota.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyambut baik rencana pembentukan lembaga tersebut karena dianggap sesuai dengan kebutuhan wilayah Bogor Raya.
“Kami siap berkolaborasi karena banyak urusan lintas batas yang memang tidak bisa diselesaikan sendiri oleh satu daerah,” katanya.
Forum BES 2025 merekomendasikan agar daerah-daerah di Bogor Raya memberikan masukan aktif terhadap penyusunan regulasi tersebut agar sesuai dengan kondisi lapangan.
- Penulis :
- Leon Weldrick







