Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Tangani Beragam Kasus Kriminal di Jakarta: Pengedar Ganja, Pencurian Spion, dan Pencegahan Tawuran

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polisi Tangani Beragam Kasus Kriminal di Jakarta: Pengedar Ganja, Pencurian Spion, dan Pencegahan Tawuran
Foto: (Sumber : Polisi mengamankan 11 remaja yang hendak tawuran di Jalan Moh Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri. (A))

Pantau - Sejumlah peristiwa kriminal terjadi di Jakarta pada Rabu, 3 Desember 2025, meliputi penangkapan pengedar ganja, pencurian spion mobil, hingga pencegahan aksi tawuran remaja.

Pihak kepolisian bergerak cepat menangani setiap insiden, termasuk melakukan patroli siber untuk mendeteksi potensi kerawanan.

Pengedar Ganja Ditangkap, Spion Mobil Dicuri

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial M (51) yang diduga sebagai pengedar ganja.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 2 Desember 2025 sekitar pukul 14.17 WIB di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 4,672 kilogram.

AKP Edy Lestari dari Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba menyampaikan informasi ini dalam keterangannya di Jakarta.

Di lokasi berbeda, pencurian spion mobil kembali terjadi di Jalan Cendrawasih 7, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Pelaku yang berpakaian menyerupai pengemudi ojek online beraksi pada Rabu pagi sekitar pukul 05.05 WIB.

Korban bernama Ilham Lesmana melaporkan kejadian tersebut melalui pesan singkat kepada pihak berwajib.

Polda Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar dan Cegah Tawuran Remaja

Polda Metro Jaya juga menyampaikan bahwa kebijakan parkir berbayar di lingkungan institusi memiliki dasar hukum yang sah.

Kepala Pelayan Markas Polda Metro Jaya, AKBP Agus Rizal, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta.

Tujuannya adalah untuk memastikan pemanfaatan aset negara dilakukan secara resmi dan bertanggung jawab.

Sementara itu, upaya pencegahan tawuran remaja dilakukan oleh jajaran Polsek Jagakarsa.

Sebanyak 11 remaja diamankan pada Minggu, 30 November 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Moh Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi menyatakan bahwa pengamanan dilakukan berdasarkan patroli siber yang mendeteksi rencana tawuran di media sosial.

“Sebelas anak yang diamankan diindikasi kuat akan melakukan aksi tawuran,” ungkapnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf