Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemnaker Buka Pendaftaran Magang Nasional Batch III, Sediakan 37 Ribu Lebih Lowongan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemnaker Buka Pendaftaran Magang Nasional Batch III, Sediakan 37 Ribu Lebih Lowongan
Foto: (Sumber : Peserta Magang Nasional Batch 2 mengantre masuk ke dalam acara pembukaan di wilayah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu (26/11/2025). ANTARA/Aria Ananda.)

Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran Magang Nasional Batch III mulai Kamis hingga Minggu, 7 Desember 2025, melalui situs maganghub.kemnaker.go.id.

Pendaftaran dan Target Peserta

Pendaftaran ditujukan khusus bagi lulusan perguruan tinggi periode 1 Desember 2024 hingga 30 November 2025.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengajak para lulusan baru memanfaatkan kesempatan untuk memperoleh pengalaman kerja yang dapat meningkatkan kompetensi dan daya saing.

"Pada batch III ini, kami menargetkan 25 ribu peserta magang. Batch ini khusus dibuka bagi lulusan perguruan tinggi periode 1 Desember 2024 hingga 30 November 2025," ungkapnya.

Berdasarkan data dasbor, tersedia 37.510 lowongan magang dari berbagai penyelenggara sektor pemerintah dan perusahaan.

Rinciannya, kementerian dan lembaga menyediakan 8.949 lowongan untuk 4.351 posisi, sedangkan perusahaan membuka 28.571 lowongan untuk 11.918 posisi.

Total posisi magang yang tersedia mencapai 16.269 posisi.

Jadwal Seleksi dan Pelaksanaan Program

Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Ditjen Binalavotas, Surya Lukita Warman, menyampaikan bahwa seleksi bagi pendaftar akan berlangsung pada 8–11 Desember 2025.

Penetapan peserta dilakukan pada 12 Desember 2025.

"Selanjutnya, peserta mengikuti orientasi bersama mentor sebelum resmi memulai program pada 16 Desember 2025," ia mengungkapkan.

Program Magang Nasional dirancang untuk menjembatani lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja.

Peserta menjalani magang selama enam bulan dengan menerima uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Peserta juga memperoleh perlindungan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).

Program Magang Nasional merupakan inovasi baru yang dilaksanakan pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Penulis :
Ahmad Yusuf