
Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mendorong penerapan skema hak penamaan (naming rights) sebagai strategi pembiayaan kreatif guna menambah pendapatan daerah dan memperindah kota Jakarta.
Ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta untuk mengidentifikasi peluang kerja sama dengan sektor swasta melalui skema ini, yang dinilai mampu memberikan kontribusi nyata bagi kas daerah.
“Semuanya sekarang boleh dilakukan, yang disebut naming rights. Halte boleh, apa saja boleh, selama memberikan kontribusi pemasukan bagi DKI Jakarta,” ungkapnya dalam forum High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) DKI Jakarta di Jakarta Pusat.
Kolaborasi dengan Swasta untuk Modernisasi Kota
Menurut Pramono, kerja sama pemerintah daerah dengan pelaku usaha melalui hak penamaan tidak hanya bermanfaat secara finansial, tetapi juga menciptakan ruang kolaborasi kreatif yang dapat mempercantik fasilitas publik di ibu kota.
Ia menekankan bahwa Jakarta tidak bisa lagi bergantung sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mengingat kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang terus meningkat.
Skema ini memungkinkan pengelolaan fasilitas seperti halte, taman, jalur pejalan kaki, dan ruang terbuka secara bersama antara pemerintah dan swasta, tanpa mengurangi fungsi pelayanan masyarakat.
Pramono juga mengarahkan para wali kota dan bupati di wilayah Jakarta untuk aktif menjalin kerja sama serupa dengan perusahaan atau individu yang bersedia mendukung program penataan kota.
Targetkan Taman hingga Revitalisasi Halte
Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa skema hak penamaan juga membuka peluang integrasi dengan program Corporate Social Responsibility (CSR), sehingga kontribusi swasta dapat lebih luas dan berkelanjutan.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada pihak-pihak yang menunjukkan minat untuk mensponsori sejumlah ruang kota Jakarta yang tengah dipercantik.
Pramono berharap, melalui kolaborasi ini, pembangunan taman-taman kecil, penghijauan di bawah jalan tol dan jembatan, serta revitalisasi halte dan ruang publik lainnya bisa dipercepat.
Jika berhasil diimplementasikan, ia yakin Jakarta akan menjadi kota yang lebih modern, rapi, dan nyaman tanpa harus sepenuhnya membebani keuangan daerah.
- Penulis :
- Shila Glorya








