
Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa terdapat 23 izin tambang yang tersebar di wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat, 5 Desember 2025.
"Ada total 23 (izin tambang), ada IUP (Izin Usaha Pertambangan), ada kontrak karya," ungkapnya.
Dari 23 izin tersebut, terdiri dari 4 izin Kontrak Karya (KK) dan 19 IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang seluruhnya untuk komoditas logam.
Komoditas tambang yang tercakup meliputi emas, bijih besi, timbal, dan seng.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan akan mengevaluasi seluruh izin tambang yang berpotensi merusak lingkungan di wilayah terdampak bencana.
"Pak Menteri (ESDM Bahlil Lahadalia) akan tegas mengevaluasi, akan memberi sanksi bagi yang merusak lingkungan," tegas Dwi Anggia.
Rincian Izin Tambang di Tiga Provinsi
Di Provinsi Aceh, tercatat terdapat satu KK komoditas emas yang diterbitkan pada 2018.
Selain itu, ada tiga IUP komoditas emas yang berlaku sejak 2010 dan 2017, serta tiga IUP komoditas besi yang dikeluarkan antara 2021 hingga 2024.
Provinsi ini juga memiliki tiga IUP komoditas bijih besi DMP yang diterbitkan antara 2011 hingga 2020, dan dua IUP komoditas bijih besi lainnya dengan masa berlaku antara 2012 sampai 2018.
Satu izin KK untuk komoditas timbal dan seng juga berada di wilayah irisan antara Aceh dan Sumatera Utara, yang mulai berlaku sejak 2018.
Di Provinsi Sumatera Utara, terdapat dua KK komoditas emas DMP yang dikeluarkan pada 2017 dan 2018.
Satu IUP untuk komoditas tembaga DMP juga ditemukan dengan izin berlaku sejak 2017.
Sementara itu, di Provinsi Sumatera Barat ditemukan empat IUP komoditas besi yang keluar pada 2019 dan 2020.
Selain itu, ada satu IUP komoditas bijih besi yang berlaku sejak 2013, satu IUP komoditas timah hitam sejak 2020, dan satu IUP komoditas emas yang dimulai pada 2019.
Evaluasi Menyeluruh Sedang Berlangsung
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pengecekan dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang di ketiga provinsi tersebut.
"Di Sumatera Barat, di Aceh pun kita lagi melakukan pengecekan. Kalau di Sumut, tim evaluasi, kita lagi melakukan evaluasi," ia mengungkapkan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan tidak menjadi penyebab utama terjadinya bencana alam yang terjadi baru-baru ini.
- Penulis :
- Arian Mesa








