
Pantau - Satgas Terpadu yang bertugas di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Maluku Utara, menggagalkan penyelundupan nikel ilegal oleh seorang warga negara asing (WNA) pada Jumat, 5 Desember 2025.
Penangkapan ini terjadi saat WNA tersebut hendak terbang menggunakan maskapai Super Air Jet dengan rute Weda Bay (WDB) menuju Manado (MDC).
Dalam siaran pers resmi yang diterima ANTARA dari Penerangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) pada Sabtu, disebutkan bahwa WNA tersebut kedapatan membawa lima pack serbuk nikel dan empat pack serbuk nikel murni.
Pelaku langsung diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas untuk dimintai keterangan.
Tidak dijelaskan secara rinci mengenai kronologi penangkapan maupun motif pelaku dalam melakukan aksi penyelundupan tersebut.
Pengamanan Bandara IWIP Diperketat Sejak Akhir November
Langkah penggagalan ini merupakan hasil dari pengetatan pengawasan yang dilakukan pemerintah di Bandara IWIP sejak 29 November 2025.
Bandara yang telah beroperasi sejak 2019 ini sebelumnya belum memiliki unsur pengamanan ketat dari pemerintah.
Untuk itu, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu guna memperkuat sistem keamanan bandara agar tidak menjadi pintu keluar-masuk aktivitas ilegal, terutama penyalahgunaan sumber daya alam Indonesia.
Satgas Terpadu ini terdiri dari berbagai unsur, yakni Satgas PAM TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan, Karantina Kesehatan, BMKG, AirNav Indonesia, serta Avsec.
- Penulis :
- Shila Glorya







