
Pantau - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam penyediaan lahan bagi pembangunan hunian sementara (huntara) untuk korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan Nusron pada Senin, 8 Desember 2025, usai membuka Rapat Kerja Nasional ATR/BPN di Jakarta.
"Ya siap (berkoordinasi), tidak masalah," ungkapnya.
Arahan Presiden dan Kendala Lahan
Kesiapan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan pencabutan sementara Hak Guna Usaha (HGU) di sekitar wilayah relokasi penyintas bencana di Sumatera.
Instruksi itu dikeluarkan setelah Kepala BNPB, Suharyanto, melaporkan bahwa percepatan pembangunan huntara terkendala oleh tidak tersedianya lahan yang disiapkan oleh pemerintah daerah.
Prabowo menegaskan bahwa negara harus segera hadir dan menemukan solusi cepat atas kendala tersebut.
"Pemerintah harus segera menyediakan lahan bagi pembangunan hunian sementara," tegas Presiden Prabowo, seperti yang dilaporkan dalam pernyataan resmi.
Penyediaan Lahan dari HGU dan Spesifikasi Huntara
Nusron menjelaskan bahwa apabila lahan tidak tersedia, pihaknya akan mengajukan permintaan lahan negara yang saat ini masih berstatus HGU di tiga provinsi tersebut.
"Kita sediakan nanti, itu juga tidak ada masalah," ia mengungkapkan.
Namun demikian, hingga saat ini, belum ada survei lokasi yang dilakukan terkait penyediaan lahan bagi pembangunan huntara.
BNPB menyatakan bahwa huntara dirancang untuk menjadi tempat tinggal yang lebih layak dibandingkan tenda pengungsian.
Setiap unit huntara diperuntukkan bagi satu keluarga dan akan dilengkapi dengan fasilitas WC serta kamar mandi di dalam bangunan.
- Penulis :
- Shila Glorya







