Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemprov DKI Utamakan Penyediaan Lahan Makam di Dalam Kota sebelum Kerja Sama dengan Daerah Penyangga

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemprov DKI Utamakan Penyediaan Lahan Makam di Dalam Kota sebelum Kerja Sama dengan Daerah Penyangga
Foto: (Sumber : Arsip foto - Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tengah membantu memindahkan barang warga yang tinggal di tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo 2, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri/am..)

Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprioritaskan penyediaan lahan makam di dalam kota sebelum menjalin kerja sama pengadaan lahan pemakaman dengan daerah penyangga.

Prioritas Pemprov dan Kebutuhan Lahan Jangka Panjang

Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa Pemprov DKI harus memastikan kesiapan lahan pemakaman internal sebagai langkah awal.

“Yang paling penting persiapan di dalam (kota) dulu. Karena ini kan untuk kepentingan jangka panjang,” ujarnya.

Pramono tetap meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI menyiapkan rencana kerja sama dengan daerah penyangga untuk mengatasi keterbatasan kapasitas makam.

Ia menjelaskan bahwa jumlah penduduk Jakarta yang mencapai sekitar 11 juta orang membuat 80 TPU yang ada tidak lagi mencukupi kebutuhan.

“Memang nggak mungkin Jakarta dengan penduduk 11 juta orang, 80 TPU sudah nggak mungkinlah, perlu penambahan. Dan kami mulai melakukan untuk itu, baik yang di dalam Jakarta maupun di luar Jakarta kami persiapkan,” katanya.

Kajian Kerja Sama Daerah dan Penambahan TPU Baru

Pemprov DKI sebelumnya mempertimbangkan usulan kerja sama daerah untuk mengatasi keterbatasan lahan pemakaman.

Kepala Distamhut DKI Jakarta, Fajar Sauri, mengungkapkan bahwa usulan tersebut sudah ada dan sedang melalui proses kajian.

“Ada (usulan soal kerja sama daerah). Rencana sudah ada. Nanti kita perlu kaji kembali ya. Mungkin kalau bisa kerja sama dengan daerah kita bisa tetapkan TPU di luar Jakarta,” ungkapnya.

Di dalam kota, Pemprov DKI telah merencanakan pembangunan TPU baru di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat dengan luas 66 hektare.

Fajar menyebut pembuatan TPU baru kerap menemui penolakan warga, namun perluasan area tidak menjadi masalah jika permukiman berada tepat di sisi TPU.

Pemprov juga menambah jumlah makam di sejumlah TPU, termasuk setelah dilakukan relokasi warga pada area yang berdekatan.

Penulis :
Aditya Yohan