
Pantau - Kejaksaan Tinggi Bengkulu memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dengan mengajak seluruh masyarakat untuk turut membantu memberantas praktik korupsi sekecil apa pun.
Momentum Hakordia dan Seruan Pemberantasan Korupsi
Wakil Kepala Kejati Bengkulu Muslikhuddin menegaskan bahwa peringatan Hakordia bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi momentum untuk menyampaikan pesan antikorupsi secara langsung kepada warga.
“Peringatan Hari Anti Korupsi harus menjadi tonggak untuk melawan seluruh modus korupsi yang semakin kompleks dan dampaknya kian menyengsarakan rakyat,” ujarnya.
Muslikhuddin juga menegaskan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga sumber kebodohan, kemiskinan, dan hambatan kemajuan bangsa.
Pemberantasan korupsi dipandang sebagai strategi besar negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, terutama karena praktik korupsi di era modern semakin canggih dan sering tidak kasat mata sehingga kewaspadaan masyarakat dinilai sangat penting.
Asisten Intelijen Kejati Bengkulu David Palapa Duarsa turut mengajak masyarakat untuk berani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.
“Kita ajak masyarakat ikut memberantas korupsi, khususnya di Provinsi Bengkulu. Kesadaran publik adalah kekuatan besar,” katanya.
Aksi Kampanye dan Pentingnya Kesadaran Publik
Gerakan antikorupsi ditegaskan bukan sekadar slogan tahunan, tetapi komitmen bersama demi kemakmuran rakyat dan masa depan Bengkulu yang lebih bersih dari praktik yang merugikan negara.
Setelah upacara, pimpinan Kejati Bengkulu membagikan stiker dan kaos berisi pesan antikorupsi kepada para pengendara di depan Kantor Kejati Bengkulu hingga kawasan Simpang Lima Fatmawati.
Kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui meja persidangan karena dukungan dan kesadaran publik merupakan elemen penting agar penegakan hukum berjalan efektif.
- Penulis :
- Aditya Yohan








