
Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan akan menggelar rapat khusus pekan depan untuk membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 di tengah perbedaan pendapat antara buruh dan pengusaha.
Pembahasan UMP Memasuki Tahap Akhir
Pramono menyebut bahwa proses pembahasan UMP 2026 saat ini sudah hampir final.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya berada di posisi tengah dan bersikap adil dalam menyeimbangkan kepentingan buruh dan pengusaha.
Pramono mengatakan, "Minggu depan, saya akan merapatkan khusus untuk UMP karena pembahasan sekarang sedang berlangsung antara pengusaha dan pihak buruh", ungkapnya.
Perbedaan pandangan antara kedua kelompok menjadi alasan pembahasan masih terus berlangsung hingga saat ini.
KHL Jadi Dasar Penetapan UMP
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa survei kebutuhan hidup layak (KHL) di seluruh provinsi telah rampung dan menjadi dasar perhitungan upah minimum di setiap daerah.
Ia menyebut perbedaan KHL di berbagai wilayah membuat kenaikan UMP tidak seragam dan bisa berbeda, bahkan dalam satu provinsi.
Yassierli mengatakan, "Bisa jadi ada yang lebih tinggi dari tahun lalu, tetapi bisa juga ada yang lebih rendah", ia mengungkapkan.
Rumusan penyesuaian upah disebut akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
Secara singkat Yassierli menambahkan, "Tunggu saja", ujarannya.
- Penulis :
- Aditya Yohan








