
Pantau - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melakukan penataan ulang pola dan jadwal pengangkutan sampah di lima wilayah kota untuk mencegah penumpukan pada jam tertentu setelah meninggalnya seorang sopir truk sampah di TPST Bantar Gebang.
Penataan Sistem dan Penegasan Aspek Keselamatan
Asep Kuswanto menyatakan, "Dengan distribusi yang lebih merata dan dukungan sistem informasi yang mumpuni, waktu tunggu dapat ditekan dan beban kerja lebih terukur", ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa pembenahan sistem dilakukan untuk mengurangi waktu tunggu di lapangan sehingga arus pembuangan lebih stabil dan kondisi kerja semakin manusiawi.
Asep menegaskan, "Semakin lama truk menunggu, semakin tinggi risiko keselamatan karena faktor kelelahan pengemudi. Karena itu, aspek keselamatan harus menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan operasional", ujarnya.
DLH juga melakukan evaluasi internal menyeluruh, terutama terkait antrean truk di TPST Bantar Gebang yang dinilai meningkatkan risiko kelelahan sopir.
Evaluasi Internal dan Penguatan Perlindungan Petugas
Sebelumnya seorang sopir truk sampah meninggal saat antre membuang sampah di TPST Bantar Gebang karena kelelahan setelah menunggu terlalu lama untuk membongkar muatan.
Hak dan santunan bagi keluarga sopir yang meninggal saat ini sedang dalam proses penyelesaian.
Asep menyebut bahwa kejadian tersebut menjadi pengingat pentingnya pengetatan standar keselamatan kerja dan momentum untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah, mulai dari pengaturan titik buang hingga fasilitas pendukung di lapangan.
Seluruh petugas lapangan DLH DKI telah difasilitasi BPJS Kesehatan dan diimbau untuk rutin melakukan pemeriksaan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan.
- Penulis :
- Aditya Yohan








