
Pantau - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Vice President (VP) Sekretaris SKK Migas, Hudi Dananjoyo Suryodipuro, yang meninggal dunia pada usia 48 tahun akibat kecelakaan sepeda.
"Segenap Manajemen dan Pegawai SKK Migas mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya," ungkap Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Heru Setyadi, saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (9/12/2025).
Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kronologi Kecelakaan di Halte Transjakarta Karet Sudirman
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hudi mengalami kecelakaan saat bersepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi saat Hudi, yang berinisial HS, sedang bersepeda dari arah selatan menuju utara.
"Sesampainya di TKP, tepatnya di depan Halte Transjakarta Karet Sudirman, diduga menabrak bodi belakang kendaraan bus listrik Transjakarta yang dikemudikan oleh sopir berinisial BS (43), yang pada saat itu sedang berhenti untuk pelayanan naik turun penumpang," jelas Ojo.
Akibat tabrakan tersebut, HS mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Almarhum diketahui berdomisili di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Baru Dilantik Sebulan Sebelumnya
Hudi Dananjoyo Suryodipuro baru saja dilantik menjadi Vice President (VP) Sekretaris SKK Migas pada awal Oktober 2025.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Divisi Program dan Komunikasi, sebelum posisi tersebut kemudian diisi oleh Heru Setyadi.
"Semoga Almarhum mendapat tempat yang terindah di sisi Allah SWT., serta bagi keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kekuatan dan ketabahan," tutup Heru.
- Penulis :
- Aditya Yohan







