Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR RI Resmi Bentuk Dua Pansus Baru untuk RUU Desain Industri dan Hukum Perdata Internasional

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

DPR RI Resmi Bentuk Dua Pansus Baru untuk RUU Desain Industri dan Hukum Perdata Internasional
Foto: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Senin 8/12/2025 (sumber: DPR RI)

Pantau - DPR RI secara resmi menetapkan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desain Industri dan RUU tentang Hukum Perdata Internasional dalam rapat paripurna ke-10 masa persidangan II tahun sidang 2025–2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dan berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 8 Desember 2025.

Proses Pembentukan Pansus

Dalam laporannya, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa pembentukan kedua Pansus tersebut telah melalui sejumlah tahapan yang dimulai sejak November 2025.

Pada 12 November 2025, pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi menggelar rapat konsultasi yang berfungsi sebagai pengganti rapat Badan Musyawarah.

"Sesuai dengan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah, DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 12 November 2025 memutuskan bahwa telah dibentuk Pansus RUU tentang Desain Industri dan Pansus RUU tentang Hukum Perdata Internasional," ungkap Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna.

Setelah membacakan laporan, Dasco mempersilakan Sekretariat Jenderal DPR RI untuk menampilkan susunan nama-nama anggota DPR yang ditetapkan sebagai anggota kedua Pansus tersebut.

"Kepada Sekretariat Jenderal, kami persilakan menayangkan penayangan susunan keanggotaan. Satu, Pansus RUU tentang Desain Industri. Dua, Pansus tentang Hukum Perdata Internasional," lanjutnya.

Persetujuan dan Penetapan Resmi

Usai penayangan nama-nama anggota, Dasco kemudian meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir terkait keanggotaan kedua Pansus.

"Apakah susunan keanggotaan Pansus RUU Desain Industri dapat disetujui? Selanjutnya kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang Terhormat, apakah susunan keanggotaan Pansus RUU tentang Hukum Perdata Internasional dapat disetujui?" tanyanya kepada para peserta rapat.

"Setuju," jawab para anggota DPR secara serentak.

Sebagai tanda resmi pengesahan, Sufmi Dasco Ahmad mengetukkan palu sidang, menandakan bahwa susunan keanggotaan kedua Pansus telah sah dan berlaku.

Tugas Pansus Selanjutnya

Dengan terbentuknya kedua Panitia Khusus ini, DPR RI akan segera melanjutkan proses pembahasan RUU Desain Industri dan Hukum Perdata Internasional sesuai dengan mekanisme legislasi yang berlaku.

Masing-masing Pansus akan bekerja sesuai tugasnya untuk merumuskan, membahas, dan menyempurnakan substansi hukum yang terkandung dalam kedua rancangan undang-undang tersebut.

Penulis :
Shila Glorya