
Pantau - Front Pemuda Indonesia Raya (FPIR) menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Polri dalam mendukung keterbukaan informasi publik, yang dinilai sebagai langkah strategis memperkuat demokrasi dan membangun kepercayaan masyarakat.
Transparansi Polri Dinilai Sesuai Amanat UU
Ketua Umum FPIR, Fauzan Ohorella, menegaskan bahwa komitmen Polri sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ia menyebut keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam penguatan demokrasi dan merupakan bagian dari reformasi institusi Polri.
"Kami rasa ini adalah wujud nyata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjalankan tugas reformasi Polri dan menguatkan demokrasi, dengan menjamin bahwa institusi Polri terus melakukan pembenahan dan perbaikan dalam melayani masyarakat," ungkapnya.
FPIR juga menilai bahwa langkah Kapolri tidak hanya fokus pada transparansi, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan di tubuh Polri.
Dukungan terhadap Audiensi Polri dan Komisi Informasi Publik
Fauzan menyatakan bahwa FPIR mendukung penuh langkah-langkah Polri dalam memperkuat pelayanan publik serta menjamin akses masyarakat terhadap informasi yang jelas dan terbuka sesuai regulasi yang berlaku.
Ia mengapresiasi audiensi yang dilakukan antara Polri dan Komisi Informasi Publik (KIP), yang dianggap sebagai bentuk nyata dari komitmen transparansi institusi kepolisian.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta pada Kamis, 4 Desember, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penghormatan terhadap kewenangan KIP sebagai lembaga penyelesaian sengketa informasi publik.
"Ini adalah bukti bahwa Polri terus bergerak menuju pelayanan publik yang lebih terbuka, profesional, dan akuntabel," ujar Fauzan.
Kapolri juga menyampaikan komitmen bahwa institusi Polri akan terus terbuka terhadap publik dan melakukan perbaikan dalam layanan informasi.
"Polri menjadi institusi yang selalu terbuka dan terus melakukan perbaikan, sehingga harapan masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik betul-betul bisa kami sajikan, kami berikan, sesuai dengan standar yang diharapkan, sesuai dengan harapan masyarakat terkait dengan aturan keterbukaan informasi publik," ucap Jenderal Sigit.
- Penulis :
- Aditya Yohan







