Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bea Cukai Cetak 25 Juta Pita Cukai Baru untuk Awal 2026, Didominasi Hasil Tembakau

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Bea Cukai Cetak 25 Juta Pita Cukai Baru untuk Awal 2026, Didominasi Hasil Tembakau
Foto: Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers kesiapan produksi di fasilitas percetakan Perum Peruri, Karawang, Rabu 10/12/2025 (sumber: ANTARA/Bayu Saputra)

Pantau - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencetak 25 juta lembar pita cukai dengan desain terbaru untuk memenuhi kebutuhan distribusi awal tahun 2026.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menyatakan bahwa pita cukai tersebut sudah siap untuk disalurkan mulai Januari 2026.

"Kita ketahui bahwa di belakang ini, pita cukai yang kita pesan itu untuk saat ini sudah siap sekitar 25 juta (lembar), sehingga untuk tahun depan ataupun bulan Januari (2026) bisa aman untuk pendistribusian cukainya", ungkapnya saat meninjau fasilitas percetakan Perum Peruri di Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/12/2025).

Pemesanan pita cukai tahun 2026 telah dibuka sejak Desember 2025 dan pengambilannya dijadwalkan pada Januari 2026.

Hingga 9 Desember 2025, industri telah memesan 24,3 juta lembar pita cukai hasil tembakau (HT) dan 310 ribu lembar pita cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Sebagai langkah antisipatif, sebanyak 8,75 juta lembar pita cukai 2026 mulai diserahkan lebih awal pada Desember 2025 melalui anggaran DIPA 2025.

Jumlah tersebut lebih dari dua kali lipat dibandingkan penyerahan pita cukai pada tahun sebelumnya.

Perum Peruri akan melanjutkan proses produksi secara bertahap mulai 2 Januari 2026.

"Bea Cukai bersama Peruri akan terus memastikan layanan ini berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari komitmen kami untuk mendukung iklim usaha yang tertib dan berkelanjutan", ia mengungkapkan.

Dominasi Pesanan Hasil Tembakau dan Komposisi Produksi

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC, Iyan Rubiyanto, menyebut bahwa pita cukai hasil tembakau masih menjadi mayoritas dalam pemesanan tahun 2026.

"Saya kira untuk komposisinya, dari hasil tembakau itu sekitar mungkin lebih dari 70 persen, Pak. Kemudian sisanya untuk minuman maupun di alkohol", jelasnya.

Sementara itu, pita cukai tahun 2025 telah selesai diproduksi dan diserahkan oleh Peruri pada 4 Desember 2025, meski sebagian masih dalam proses distribusi ke kantor-kantor pelayanan.

Total pesanan pita cukai tahun 2025 mencapai 177,6 juta lembar untuk HT dan 3,8 juta lembar untuk MMEA.

Untuk HT, komposisi terbesar berasal dari segmen sigaret kretek tangan (SKT) sekitar 54 persen, disusul sigaret kretek mesin (SKM) sekitar 41 persen.

Berdasarkan kemampuan produksi, perusahaan golongan I mendominasi dengan porsi 45 persen, disusul golongan II dan III masing-masing sebesar 26 persen.

Pada pita cukai MMEA, produksi dalam negeri mendominasi hingga 94 persen dari total pesanan.

Dari segi kadar alkohol, pita cukai golongan B (alkohol lebih dari 5 persen hingga 20 persen) merupakan yang paling banyak dipesan, yaitu sekitar 86 persen.

Penulis :
Shila Glorya