Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pembangunan Tahap Dua IKN Dimulai, Fokus pada Gedung Legislatif dan Yudikatif

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pembangunan Tahap Dua IKN Dimulai, Fokus pada Gedung Legislatif dan Yudikatif
Foto: Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono (sumber: ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)

Pantau - Pembangunan tahap dua Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, resmi dimulai dengan penandatanganan delapan kontrak kerja untuk pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.

Kontrak Kerja Ditandatangani, Pembangunan Sesuai Rencana

Otorita IKN menyatakan bahwa seluruh proses pembangunan berjalan sesuai rencana dan standar yang telah ditetapkan.

"Delapan kontrak kerja pembangunan IKN tahap dua, untuk pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif telah ditandatangani," ungkap Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.

Penandatanganan kontrak tersebut merupakan langkah lanjutan guna memastikan kelanjutan pembangunan lembaga tinggi negara.

Pembangunan tahap dua ini diharapkan memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan dan mendukung target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

"Pembangunan IKN tahap dua harus lebih baik dari sebelumnya, dan pembangunan IKN menjadi contoh bagi dunia," ia mengungkapkan.

Ia juga menegaskan pentingnya kualitas setiap tahap pembangunan.

"Kualitas seluruh tahap pembangunan, estetika dan keberlanjutan lingkungan sangat penting dan ditekankan dalam pembangunan IKN," tambahnya.

Fokus pada Gedung Legislatif, Yudikatif, dan Kantor Pendukung

Delapan kontrak kerja yang ditandatangani terdiri dari lima paket untuk gedung legislatif, dua paket untuk gedung yudikatif, dan satu paket untuk kantor pendukung.

Lima paket gedung legislatif mencakup 16 gedung yang akan dibangun di atas lahan seluas 41,81 hektare.

Dua paket gedung yudikatif terdiri atas empat gedung yang berdiri di atas lahan seluas 15,15 hektare.

Sementara itu, satu paket kantor pendukung meliputi dua proyek utama.

Pertama, pembangunan Kantor Otorita IKN tahap dua, dengan tiga gedung di atas lahan 2,9 hektare.

Kedua, pembangunan Kantor Kepolisian Resor (Polres) IKN tahap satu, yang juga terdiri dari tiga gedung di atas lahan seluas 3,07 hektare.

Secara keseluruhan, hingga saat ini telah ditandatangani 20 dari 28 paket pekerjaan tahap dua yang dijadwalkan berlangsung selama periode 2025–2029.

Dari jumlah tersebut, 14 paket merupakan pekerjaan fisik, sementara enam lainnya merupakan paket manajemen konstruksi atau supervisi.

Capaian ini menandakan kesiapan IKN memasuki fase pelaksanaan konstruksi yang lebih intensif, dengan fokus utama pada kawasan legislatif dan yudikatif.

Penulis :
Shila Glorya