Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

PBNU Usulkan Empat Pilar Reformasi Polri dalam Audiensi dengan Tim Percepatan Reformasi

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

PBNU Usulkan Empat Pilar Reformasi Polri dalam Audiensi dengan Tim Percepatan Reformasi
Foto: Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf dalam audiensi dengan Tim Percepatan Reformasi Polri di Kantor Sekretariat Negara (sumber: PBNU)

Pantau - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, mengusulkan empat pilar reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam audiensi bersama Tim Percepatan Reformasi Polri yang berlangsung di Kantor Sekretariat Negara.

Yahya menegaskan bahwa reformasi Polri tidak cukup hanya bersifat administratif, melainkan harus menyentuh sisi kultural dan paradigma pelayanan.

"Dibutuhkan pertobatan institusional agar Polri kembali pada khitah sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat," ungkapnya.

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Percepatan Reformasi Polri, Prof. Mahfud MD, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh seperti Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, dan Prof. Otto Hasibuan.

Dalam pertemuan itu, Yahya didampingi oleh Sekretaris Jenderal PBNU, Amin Said Husni.

Ia menambahkan bahwa sebagai bagian dari masyarakat sipil, Nahdlatul Ulama memiliki tanggung jawab moral untuk ikut memperkuat institusi negara, khususnya Polri.

Empat Pilar Reformasi Polri Versi PBNU

Dalam paparannya, PBNU mengusulkan empat pilar sebagai landasan reformasi menyeluruh di tubuh Kepolisian.

Pertama, Reformasi Kultural-Spiritual, yaitu transformasi mental dan kultur di tubuh Polri yang berbasis pada etika publik dan nilai-nilai spiritual.

Kedua, Reformasi Struktural, melalui penguatan sistem pengawasan yang independen, termasuk memperkuat peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta pelibatan masyarakat sipil.

Ketiga, Reformasi Instrumental, yang mencakup modernisasi pelayanan publik berbasis teknologi serta pembenahan sistem rekrutmen agar menghasilkan aparat yang profesional, humanis, dan memahami kemajemukan.

Keempat, Reformasi Paradigma, yaitu pergeseran pendekatan Polri dari kekuasaan menuju pelayanan dengan mengedepankan dialog serta prinsip keadilan restoratif.

Respons Positif dari Mahfud MD

Ketua Tim Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menyampaikan apresiasinya terhadap usulan PBNU.

"Masukan PBNU sangat substantif, mencakup fondasi filosofis hingga rekomendasi praktis. Ini akan menjadi bahan serius untuk kami ajukan kepada Presiden," ia mengungkapkan.

Audiensi tersebut menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya reformasi menyeluruh institusi Polri yang kini menjadi perhatian publik.

Penulis :
Leon Weldrick