
Pantau - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 sebesar Rp224.706.745.336 atau setara dengan 169,81 persen dari target sebesar Rp132.330.900.000.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan bukti nyata efektivitas transformasi digital layanan keimigrasian dan meningkatnya kepercayaan masyarakat.
"Capaian tersebut mencerminkan efektivitas transformasi digital layanan keimigrasian serta meningkatnya kepercayaan masyarakat," ungkapnya.
Layanan Modern dan Inovatif Jadi Penopang PNBP
Imigrasi Jakarta Selatan menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang prima.
Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan sistem digital, penyempurnaan inovasi layanan, serta capaian kinerja yang berhasil melampaui target nasional.
"Kami memiliki enam inovasi digital unggulan dalam mendukung pelayanan berbasis teknologi informasi," ujar Bugie.
Adapun enam inovasi digital unggulan tersebut adalah:
SI SULTAN SHARING, sarana penyebaran informasi keimigrasian yang terintegrasi dengan Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kota Administrasi Jakarta Selatan.
South Jakarta Immigration Stay Permit Lounge (SIMPLE) yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik Jakarta Selatan, mempermudah layanan izin tinggal, khususnya bagi investor dan pemegang Golden Visa.
SULTAN PRIMA, sistem pendukung kinerja internal berbasis data terintegrasi.
WASPADA (Web Application Sistem Peta Digital Orang Asing), aplikasi pemetaan digital orang asing secara real-time untuk memperkuat pengawasan berbasis data.
Dual Monitor Service, inovasi transparansi proses input dan verifikasi data layanan paspor dan izin tinggal.
Immigration Lounge Kebayoran Park Mall, unit layanan keimigrasian yang diresmikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, bertujuan mendekatkan layanan ke masyarakat dengan konsep yang nyaman dan mudah diakses.
Pengawasan Orang Asing dan Layanan 24 Jam
Selain inovasi pelayanan, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan juga memperkuat fungsi pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).
Bugie mengajak masyarakat untuk turut berperan serta dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan pelanggaran oleh WNA melalui pos pengaduan yang telah disediakan.
"Masyarakat tahu bahwa Imigrasi sudah hadir 24 jam di lokasi tersebut dan siap menindaklanjuti apapun laporan pengaduan dari masyarakat," jelasnya.
Inovasi layanan dan pengawasan rutin tersebut diharapkan dapat terus menjaga ketertiban, serta mendukung misi imigrasi sebagai garda terdepan dalam pengelolaan lalu lintas orang dan penegakan hukum keimigrasian.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







