
Pantau - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmen moral untuk menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak, sebagai bagian dari agenda utama pembangunan daerah.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan tekad tersebut dalam acara Peringatan 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP), Hari Ibu Nasional Ke-97, dan HUT Ke-67 NTB, yang digelar di Kantor Gubernur NTB, Mataram, pada Kamis (11/12/2025).
"Ini bukan sekadar janji politik, tetapi janji moril," tegas Iqbal dalam sambutannya.
NTB Deklarasikan Komitmen Tanpa Kekerasan
Gubernur Iqbal mengakui bahwa capaian dalam isu perlindungan perempuan dan anak masih terbatas, mengingat masa pemerintahannya baru berlangsung sembilan bulan.
Meski demikian, ia menyatakan bahwa perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak akan menjadi agenda prioritas sekaligus mesin intervensi baru dalam pembangunan NTB.
"Perayaan ini mengingatkan kita semua untuk melakukan mainstreaming perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak. Mari bekerja bergandengan tangan untuk memastikan mereka merasa aman di NTB. Bagian dari kemakmuran adalah rasa aman itu sendiri," ujarnya.
Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, dilakukan penandatanganan Deklarasi NTB Makmur Mendunia Tanpa Kekerasan.
Deklarasi ditandatangani oleh Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Ketua Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan Raden Sukendar (Kang Deden), perwakilan lembaga masyarakat sipil, serta Ketua Tim Penggerak PKK NTB.
Deklarasi ini menekankan bahwa visi NTB Makmur Mendunia tidak hanya mencakup pembangunan infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga penghormatan, perlindungan, dan pemberdayaan perempuan serta anak.
Kekerasan Terhadap Anak Masih Dominan, Perlu Keterlibatan Semua Pihak
Raden Sukendar (Kang Deden) dari Komnas Perempuan memberikan apresiasi tinggi atas langkah progresif Pemerintah NTB.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mengembalikan ruang aman bagi perempuan dan anak.
"Penanganan kekerasan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah atau Komnas Perempuan, tetapi juga memerlukan keterlibatan penuh dari masyarakat," ungkap Deden.
Berdasarkan data Dinas Sosial NTB, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari 2020 hingga 2024 masih tergolong tinggi dan didominasi oleh kekerasan terhadap anak.
Berikut data kasus yang tercatat:
- Tahun 2020: 845 kasus
- Tahun 2021: 1.060 kasus
- Tahun 2022: 1.154 kasus
- Tahun 2023: 1.018 kasus
- Tahun 2024: 976 kasus
Meskipun tren menunjukkan adanya penurunan dalam dua tahun terakhir, angka tersebut tetap menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.
Komitmen untuk menjadikan NTB sebagai daerah yang aman bagi perempuan dan anak dinilai menjadi langkah penting dalam membangun peradaban daerah yang inklusif dan berkeadilan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







