
Pantau - Kementerian Kebudayaan menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Barat, serta memulai langkah pemulihan terhadap situs-situs budaya yang turut terdampak.
Bantuan disalurkan melalui Unit Pelaksana Teknis Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Sumatera Barat dan mencakup berbagai kebutuhan pokok serta logistik darurat.
Dalam keterangan pers di Jakarta pada Jumat, 12 Desember 2025, disebutkan bahwa bantuan meliputi bahan pangan pokok, peralatan kebersihan, peralatan medis dasar, dan keperluan logistik lainnya.
Tujuh Wilayah Terdampak Terima Bantuan Kemanusiaan
Bantuan tersebut disalurkan ke daerah-daerah yang mengalami dampak paling parah, yakni Padang, Solok, Tanah Datar, Agam, Padang Pariaman, dan Pesisir Selatan.
"Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban saudara-saudari kita yang sedang menghadapi situasi sulit dan membantu mempercepat proses pemulihan serta memberikan kekuatan dan harapan bagi para korban," ujar Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Sumatera Barat, Nurmatias.
Bencana banjir dan longsor tidak hanya berdampak pada kehidupan warga, tetapi juga merusak sejumlah situs dan bangunan cagar budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi.
Situs Budaya Terdampak dan Upaya Pemulihan
Dampak kerusakan mencakup makam tua, surau atau masjid bersejarah, jalur kereta api tua, serta kawasan Warisan Tambang Batubara Ombilin di Sawahlunto.
"Upaya pemulihan terhadap makam, surau atau masjid yang terdampak banjir, sudah dilakukan pembersihan material lumpur oleh juru pelihara di daerah tersebut," kata Nurmatias.
Untuk jalur rel kereta api tua yang juga terdampak, Kementerian Kebudayaan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi teknis lainnya untuk memastikan langkah penanganan dilakukan secara akurat dan tidak merusak nilai historisnya.
"Sedangkan untuk rel kereta api, kita akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, yaitu Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Dirjen Perkeretaapian atau Kementerian PUPR perihal langkah-langkah penanganan yang akan diambil, agar dilakukan secara tepat dan hati-hati," jelasnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








