
Pantau - Komisi Percepatan Reformasi Polri menyerap aspirasi masyarakat Sumatera Utara dalam sebuah pertemuan yang digelar pada Jumat di ruang Dewan Pertimbangan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Medan.
Pertemuan ini dihadiri oleh dua anggota Komisi, yakni Mahfud MD yang merupakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019–2024, serta Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian.
Mahfud MD menyatakan bahwa pihaknya menerima berbagai masukan dari masyarakat yang terdiri dari akademisi, ulama, mantan pejabat, dan organisasi kemasyarakatan.
"Kami menyerap aspirasi langsung dari masyarakat tentang terkait percepatan reformasi Polri. Dari diskusi-diskusi yang dilakukan kami mendapat banyak hal-hal baru dan penguatan tentang masalah-masalah yang disampaikan masyarakat", ungkapnya.
Aspirasi Reformasi: Polisi yang Baik dan Independen
Masukan utama yang diterima Komisi adalah keinginan masyarakat agar kepolisian menjadi lembaga yang baik dan profesional.
Masyarakat juga menyampaikan bahwa meskipun terdapat 467 ribu personel polisi di Indonesia, hanya sebagian kecil yang terlibat dalam permasalahan hukum atau etika.
"Yang bermasalah itu mungkin tak sampai seribu kalau dihitung oknumnya. Masih banyak yang baik-baik saja yang memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kasus yang muncul memang banyak, nah itu yang harus diselesaikan. Jadi kita akan kembalikan ke jati diri Polri sebagaimana mestinya", tegas Mahfud MD.
Selain itu, masyarakat menyoroti pentingnya penyelesaian terhadap berbagai permasalahan yang melibatkan oknum di tubuh kepolisian agar tidak merusak citra institusi secara keseluruhan.
Salah satu usulan penting yang muncul dalam diskusi tersebut adalah perlunya Polri bersikap independen dari pengaruh dan intervensi politik.
Ditekankan bahwa independensi Polri harus bersifat menyeluruh, tidak hanya dari partai politik tetapi juga dari berbagai bentuk intervensi politik lainnya yang bisa mempengaruhi tugas dan integritas institusi kepolisian.
Hal ini dianggap penting karena reformasi di tubuh Polri diyakini akan memberikan dampak sistemik terhadap institusi lain seperti partai politik, kejaksaan, dan pemerintah.
Masukan Dicatat Sebagai Bahan Evaluasi Komisi
Di akhir pertemuan, Mahfud MD memastikan bahwa semua aspirasi yang disampaikan telah dicatat dan akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan dalam agenda Komisi selanjutnya.
"Semua masukan-masukan itu dicatat dan akan menjadi pembahasan kami nantinya", ia mengungkapkan.
- Penulis :
- Shila Glorya







