Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Indonesia Didorong Jadi Negara Maju 2027, Yusril Tegaskan Peran Strategis Ombudsman dan Tantangan Standar OECD

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Indonesia Didorong Jadi Negara Maju 2027, Yusril Tegaskan Peran Strategis Ombudsman dan Tantangan Standar OECD
Foto: Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan kepada media (sumber: Kemenko Kumham Imipas)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Menteri Hukum dan HAM (Menko Kumham) ad interim, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pentingnya peran Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dalam membantu Indonesia mencapai standar internasional, khususnya yang ditetapkan oleh Konvensi OECD (Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan).

Peran Ombudsman RI dalam Mewujudkan Standar Internasional

Yusril menyebut bahwa ORI menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh lembaga negara dan pemerintahan guna memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip keadilan dan kepastian hukum.

"Pelayanan administrasi yang baik, serta adanya keadilan dan kepastian hukum dalam pelayanan publik, merupakan prasyarat bagi suatu negara untuk menjadi negara maju," ungkapnya.

Menurut Yusril, keberadaan ORI sangat strategis karena dapat mendukung percepatan transformasi birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia agar selaras dengan standar negara-negara anggota OECD.

"Jika Indonesia diterima sebagai anggota OECD, maka kita akan menjadi negara ketiga di Asia yang masuk dalam kelompok negara maju, setelah Jepang dan Korea Selatan," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa target Indonesia menjadi negara maju pada tahun 2027 sangat mungkin tercapai jika seluruh aspek pemerintahan dan pelayanan publik mampu memenuhi standar OECD.

"Dengan demikian pada 2027 kita sudah berada bukan lagi sebagai negara berkembang, tetapi menjadi kelompok negara maju," tegas Yusril.

Tantangan Menuju Negara Maju dan Posisi Strategis Indonesia

Yusril mengingatkan bahwa meskipun Indonesia menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang signifikan, ada tantangan berat yang harus dihadapi.

"Pendapatan negara dibanding dengan jumlah penduduk masih jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara lain, bahkan negara tetangga kita seperti Singapura dan Malaysia," ia mengungkapkan.

Menurutnya, jumlah penduduk yang sangat besar dan wilayah yang luas menjadi faktor penghambat dalam meningkatkan pendapatan per kapita Indonesia.

Namun demikian, Yusril menyatakan bahwa secara ekonomi, posisi Indonesia tidak bisa dipandang sebelah mata oleh dunia.

Sekretaris Jenderal OECD, kata Yusril, telah menyampaikan bahwa Indonesia kini masuk dalam kelompok pelaku ekonomi yang sangat penting di dunia karena pertumbuhan ekonominya menempatkan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi ke-6 dunia.

"OECD menilai saat ini bukan Indonesia yang memerlukan lembaga itu, tapi OECD yang memerlukan Indonesia," ujarnya.

Yusril menekankan bahwa peran strategis ini harus dimanfaatkan dengan mempercepat reformasi sektor pelayanan publik dan memperkuat institusi pengawasan seperti Ombudsman RI.

Penulis :
Leon Weldrick
Editor :
Leon Weldrick