
Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan akan mulai berkantor di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta, terhitung Jumat, 30 Januari 2026.
Pengumuman itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, pada Kamis, 29 Januari 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan, "Mulai besok kami juga akan berkantor di sini (Gedung BEI)."
Dukungan OJK untuk Reformasi dan Penguatan Pasar Modal
Mahendra menegaskan kehadiran OJK di Gedung BEI merupakan bagian dari dukungan penuh terhadap agenda reformasi dan penguatan pasar modal Indonesia.
Mahendra menilai langkah berkantor di BEI menjadi bentuk soliditas OJK untuk mendukung langkah-langkah reformasi, perbaikan, dan penguatan pasar modal Indonesia.
Mahendra menyebut tujuan besarnya adalah kepentingan nasional agar BEI dapat setara dengan kondisi, perkembangan, dan standar bursa di mancanegara.
Mahendra menegaskan, "Ini semua mendukung penuh langkah-langkah reformasi, perbaikan dan penguatan. Jadi, semua mendukung hal ini karena kepentingan nasional untuk melihat bahwa BEI memang setara dengan kondisi dan perkembangan serta standar yang ada di mancanegara, dan juga solid mendukung untuk perkembangan penguatan serta pendalaman pasar."
Transparansi dan Integritas Jadi Kunci Pendalaman Pasar
Mahendra menjelaskan kunci utama penguatan dan pendalaman pasar modal adalah reformasi yang berorientasi pada perbaikan transparansi dan integritas pasar.
Mahendra menekankan, "Jadi itu kunci dasarnya adalah reformasi yang memperbaiki transparansi dan integritas, yang pertama,".
Mahendra menambahkan fokus OJK bukan hanya pada satu aspek tertentu, melainkan memastikan seluruh agenda reformasi berjalan menyeluruh.
Mahendra menutup dengan penekanan bahwa perbaikan reformasi harus berjalan cepat, tepat, dan efektif dengan menyatakan, "Tapi kami fokusnya bukan itu fokusnya adalah reformasi perbaikannya itu seluruhnya dan berjalan cepat, tepat dan efektif,".
- Penulis :
- Shila Glorya







