Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

OJK Siap Luncurkan ETF Emas pada 27 April 2026 untuk Perluas Investor Ritel

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

OJK Siap Luncurkan ETF Emas pada 27 April 2026 untuk Perluas Investor Ritel
Foto: Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi, dan Pjs Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis 02/04/2026 (sumber: ANTARA/ Muhammad Heriyanto)

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan berencana meluncurkan instrumen investasi baru berupa Exchange Traded Fund Emas pada 27 April 2026 guna memperluas basis investor ritel dan mendorong pendalaman pasar modal Indonesia.

Peluncuran ini menjadi bagian dari strategi OJK dalam menghadirkan inovasi produk investasi yang lebih mudah diakses oleh masyarakat luas.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan bahwa regulasi terkait ETF Emas telah diterbitkan dan kini memasuki tahap implementasi di pasar.

“Misalnya saja di suplai baru-baru ini, kita sudah menerbitkan dan memberlakukan ketentuan yang terkait dengan penerbitan ETF emas yang sudah masuk tahap implementasi,” ungkapnya.

Strategi Perluasan Investor dan Pendalaman Pasar

Hasan Fawzi menegaskan bahwa kehadiran ETF Emas diharapkan mampu meningkatkan partisipasi investor ritel di pasar modal Indonesia.

“Kita harapkan nanti akan memperluas basis investor ritel sudah dalam perumusan final dan rencana akan dilakukan grand launching-nya di akhir bulan ini, misalnya di tanggal 27 April 2026,” ujarnya.

OJK bersama Self-Regulatory Organization dan seluruh pelaku pasar juga terus mendorong pendalaman pasar secara seimbang dari sisi suplai dan permintaan.

Upaya tersebut mencakup inovasi pengembangan instrumen investasi sekaligus mitigasi risiko dan perlindungan investor.

“OJK bersama SRO dan seluruh pelaku dan stakeholders akan terus mendorong pendalaman pasar kedepannya tentu secara berimbang baik dari sisi suplai maupun demand dari sisi motif inovasi-inovasi pengembangan dan juga menyeimbangkan dengan mitigasi risiko dan pelindungan para investor kita,” jelasnya.

Pengembangan Produk dan Skema Investasi

Dari sisi permintaan, OJK juga berencana mengembangkan program investasi berkala untuk instrumen reksa dana guna memperluas partisipasi investor ritel.

“Lalu, kalau dari sisi demand misalnya, kami akan mengembangkan program investasi berkala untuk instrumen reksadana yang kita harapkan nanti akan memperluas krisis investor ritel,” kata Hasan.

Exchange Traded Fund Emas merupakan instrumen investasi berupa reksa dana yang kinerjanya mengacu pada harga emas dan diperdagangkan di Bursa Efek seperti saham.

Melalui ETF Emas, investor dapat memperoleh eksposur terhadap harga emas tanpa perlu menyimpan emas fisik serta tidak perlu mengurus penyimpanan, asuransi, atau keamanan secara langsung.

Penulis :
Leon Weldrick