
Pantau - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi meluncurkan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat, 12 Desember 2025.
Peluncuran aplikasi ini dipimpin oleh Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo sebagai bagian dari langkah Polri dalam memperkuat pelayanan publik melalui digitalisasi dan efisiensi birokrasi yang berorientasi pada masyarakat.
Aplikasi Pengaduan Terpadu, Cepat dan Responsif
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa aplikasi ini mengintegrasikan seluruh kanal pengaduan masyarakat, baik melalui laporan langsung, aplikasi, chat, maupun telepon WhatsApp.
"Ini memudahkan masyarakat membuat laporan sekaligus memangkas birokrasi", ungkapnya.
Trunoyudo juga menjelaskan bahwa aplikasi ini menjawab permasalahan pengaduan sebelumnya yang memakan waktu penanganan lebih lama dan komunikasi yang tidak efektif, seperti surat, e-Wassidik, dan limpahan Dumas PRESISI.
Aplikasi terbaru ini dirancang agar proses pelaporan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah dipantau oleh masyarakat secara langsung.
Fitur-Fitur Unggulan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse
Beberapa keunggulan utama dari aplikasi ini mencakup akses mudah, komunikasi terintegrasi, hingga gelar perkara daring.
Pertama, masyarakat dapat mengakses layanan hanya dengan memindai barcode atau membuka tautan aplikasi untuk melaporkan dari mana pun.
Kedua, pelapor dapat langsung berkomunikasi dua arah dengan petugas melalui fitur obrolan atau telepon WhatsApp ke nomor 0812-1889-9191, dengan layanan diberikan dalam waktu maksimal 1x24 jam.
Masyarakat juga tetap memiliki opsi datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.
Ketiga, transparansi progres laporan dijamin melalui notifikasi WhatsApp yang secara berkala memberikan informasi perkembangan, serta pelapor bisa memantau status laporan langsung di aplikasi.
Fitur keempat adalah gelar perkara online yang memungkinkan diskusi antara pelapor dan penyidik dilakukan melalui Zoom meeting, memudahkan masyarakat tanpa batasan jarak.
Terakhir, layanan ini didukung oleh ruang pelayanan representatif dan petugas kompeten dari personel reserse yang berpengalaman serta memiliki kemampuan komunikasi publik.
Dengan peluncuran ini, Polri berharap masyarakat dapat memperoleh layanan kepolisian yang nyaman, cepat, dan mudah dalam menjalin komunikasi langsung dengan penyidik.
- Penulis :
- Shila Glorya








