
Pantau - Komisi III DPR RI mengingatkan pentingnya pendidikan di lingkungan Polri yang berlandaskan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi guna mencetak aparat yang profesional dan berintegritas.
Pendidikan Jadi Fondasi Reformasi Polri
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana menegaskan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri memiliki peran strategis dalam membentuk kualitas sumber daya manusia kepolisian.
Menurutnya, transformasi menuju Polri yang Presisi harus dimulai dari sistem pendidikan yang tidak hanya administratif, tetapi juga mampu menghasilkan anggota yang berintegritas, profesional, dan memiliki sensitivitas sosial tinggi.
Internaliasi Nilai HAM Jadi Kunci
Dede menekankan bahwa kurikulum berbasis HAM dan demokrasi harus benar-benar diinternalisasi dalam pola pikir dan perilaku peserta didik.
Hal ini dinilai penting mengingat institusi Polri saat ini berada dalam sorotan publik, termasuk terkait sejumlah kasus penanganan hukum yang menuai perhatian masyarakat.
Evaluasi dan Penguatan Sistem Pendidikan
Komisi III DPR juga meminta evaluasi terhadap program kerja Lemdiklat Polri selama setahun terakhir, termasuk prioritas program dan kebutuhan yang belum terpenuhi.
Selain itu, DPR ingin memastikan sistem pendidikan Polri—baik profesi, manajerial, akademis, maupun vokasi—mampu mencetak SDM unggul dalam mendukung terwujudnya Polri yang Presisi.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian melalui pendekatan yang lebih humanis dan berkeadilan.
- Penulis :
- Aditya Yohan









