
Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengakui jumlah sekolah luar biasa di Jakarta masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak berkebutuhan khusus.
Pengakuan tersebut disampaikan Pramono Anung saat berada di Jakarta Utara.
Pramono menyebutkan bahwa di Jakarta Utara saat ini baru terdapat tiga sekolah luar biasa.
Pramono Anung menyampaikan, “Di Jakarta Utara ini baru ada tiga, salah satunya di Marunda. Hanya memang pasti kurang”.
Persebaran Sekolah Luar Biasa di Jakarta
Saat ini Jakarta tercatat hanya memiliki 13 sekolah luar biasa negeri yang tersebar di lima wilayah kota administrasi.
Di Jakarta Selatan terdapat SLB Negeri 01, SLB Negeri 02, SLB Negeri 11, SLB Negeri 12, serta SLB A Pembina Tingkat Nasional.
- Di Jakarta Barat terdapat SLB Negeri 5, SLB Negeri 6, dan SLB Negeri 10.
- Di Jakarta Utara terdapat SLB Negeri 4, SLB Negeri 8, dan SLB Negeri 9.
- Di Jakarta Pusat hanya terdapat SLB Negeri 3.
- Di Jakarta Timur terdapat SLB Negeri 7.
Pramono berharap ke depan seluruh wilayah di Jakarta memiliki sekolah yang memadai bagi anak berkebutuhan khusus.
Pramono Anung menyampaikan, “Jadi, saya mengharapkan semua wilayah, semua kota harusnya ada sekolah untuk SLB, dan itulah yang menjadi hal yang harus diperhatikan”.
Dorong Sinergi Pendidikan dan Perhatian Disabilitas
Pramono menilai sinergi tetap diperlukan meskipun PAUD Cahaya Hati bukan milik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Sinergi tersebut bertujuan menghadirkan pendidikan yang merata dan inklusif bagi seluruh anak di Jakarta.
Pramono meminta Dinas Pendidikan bekerja sama untuk memberikan perhatian khusus kepada anak-anak berkebutuhan khusus.
Pramono Anung menyampaikan, “Saya meminta kepada Dinas Pendidikan untuk bisa bekerja sama memberikan atensi, memberikan ruang bagi anak-anak yang seperti ini, karena Jakarta harus terbuka, siapa pun yang ada di Jakarta, tidak boleh ada yang tidak mendapatkan kesempatan yang baik untuk ini”.
Selain sektor pendidikan, Pramono juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap bantuan sosial bagi penyandang disabilitas.
Pramono memerintahkan jajarannya agar penyandang disabilitas penerima bantuan sosial mendapatkan perhatian khusus sebagai bagian dari komitmen inklusivitas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf







