Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Maruarar Sirait Percepat Pembangunan 2.603 Huntap untuk Penyintas Bencana di Sumatera Tanpa Dana APBN

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Maruarar Sirait Percepat Pembangunan 2.603 Huntap untuk Penyintas Bencana di Sumatera Tanpa Dana APBN
Foto: (Sumber: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menggelar pertemuan dengan sejumlah Pemimpin Redaksi media nasional di Jakarta. (ANTARA/Aji Cakti).)

Pantau - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menargetkan percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana di tiga provinsi di Sumatera, seluruhnya menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tanpa mengandalkan APBN.

Pemerintah menargetkan pembangunan 2.603 unit rumah, dengan pelaksanaan tahap awal dimulai dari Sumatera Utara karena kesiapan lahan yang telah tersedia.

"Saya ingin minggu ini dilakukan groundbreaking. Rakyat tidak boleh menunggu terlalu lama. Kita ingin mereka segera bangkit dan kembali memiliki tempat tinggal yang layak," tegas Maruarar, Selasa (16/12/2025).

Sumut Jadi Lokasi Pertama, Aceh dan Sumbar Diminta Segera Siapkan Lahan

Adapun rincian pembangunan tahap awal di Sumatera Utara meliputi:

  • Kabupaten Tapanuli Utara: 103 unit
  • Kota Sibolga: 200 unit
  • Kabupaten Tapanuli Tengah: 100 unit

Sementara itu, Maruarar meminta pemerintah daerah di Aceh dan Sumatera Barat segera menyelesaikan proses penyiapan lahan agar pembangunan tidak terkendala urusan administrasi.

Rencana alokasi total unit rumah di masing-masing provinsi adalah:

  • Provinsi Aceh: 1.000 unit
  • Provinsi Sumatera Utara: 1.003 unit
  • Provinsi Sumatera Barat: 600 unit

Seluruh pendanaan berasal dari dana CSR, dengan rincian:

  • 2.500 unit rumah didanai oleh Yayasan Buddha Tzu Chi
  • 103 unit rumah merupakan inisiatif langsung dari Maruarar Sirait

Didukung Lintas Kementerian, Percepatan Jadi Prioritas Nasional

Untuk menjamin percepatan dan akuntabilitas pelaksanaan, sejumlah kementerian dan lembaga telah menyatakan dukungan:

  • Kementerian Hukum dan HAM serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan membantu dari sisi regulasi dan pengawasan.
  • Kementerian Dalam Negeri akan mendukung koordinasi dengan pemerintah daerah.
  • Kementerian Agama akan terlibat dalam penguatan aspek sosial kemasyarakatan.

Maruarar menegaskan bahwa langkah cepat dalam penanganan pascabencana merupakan amanat langsung dari Presiden Republik Indonesia.

"Dalam situasi bencana seperti ini, negara tidak boleh lambat. Arahan Presiden jelas: negara harus hadir, bertindak cepat, dan memastikan rakyat kembali memiliki hunian yang layak. Jika ada aturan yang menghambat, maka harus segera disesuaikan," tegasnya.

Pemerintah berharap pembangunan huntap berbasis CSR ini bisa menjadi model kolaboratif lintas sektor dalam penanganan pascabencana secara cepat, transparan, dan berkeadilan.

Penulis :
Aditya Yohan