Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemendikdasmen Terapkan Kebijakan Pendidikan Darurat Pasca-Bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemendikdasmen Terapkan Kebijakan Pendidikan Darurat Pasca-Bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat
Foto: (Sumber: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti (tengah))

Pantau - Bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat antara 25 November hingga 12 Desember 2025 telah mengganggu layanan pembelajaran di 52 kabupaten/kota. Menanggapi situasi ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerapkan kebijakan pendidikan darurat yang adaptif agar proses belajar tetap berlangsung secara bertahap dan aman.

Kebijakan Pendidikan Darurat yang Adaptif

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa setiap daerah memiliki kondisi yang berbeda dalam menghadapi dampak bencana. Oleh karena itu, pelaksanaan pembelajaran dan ujian akhir semester diserahkan kepada dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan situasi di lapangan.

“Setiap daerah memiliki kondisi yang berbeda dalam menghadapi dampak bencana, oleh karena itu pelaksanaan pembelajaran dan ujian akhir semester diserahkan kepada dinas pendidikan provinsi serta kabupaten/kota agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan situasi di lapangan,” ujar Menteri Mu’ti.

Pemulihan Pembelajaran Pasca-Bencana

Hingga 8 Desember 2025, sebagian besar daerah terdampak di Aceh sudah mulai kembali melaksanakan pembelajaran, dengan tiga kabupaten/kota di Aceh—Pidie, Subulussalam, dan Lhokseumawe—sudah kembali melaksanakan pembelajaran penuh. Di Sumatra Barat, hampir seluruh wilayah terdampak telah memulai pembelajaran, kecuali beberapa sekolah di Kabupaten Agam yang masih diliburkan hingga 22 Desember 2025. Sementara itu, di Sumatra Utara, pembelajaran dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah seperti Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Langkat, dan Sibolga.

Tahapan Penanganan Berkelanjutan

Kemendikdasmen menjalankan tahapan penanganan berkelanjutan, yang dimulai dengan aktivasi pos pendidikan, fasilitasi sekolah darurat, dan pemulihan pascabencana. Fase awal penanganan berfokus pada penguatan koordinasi multipihak, pendataan dampak dan kebutuhan satuan pendidikan, serta pengelolaan dan distribusi bantuan untuk memenuhi kebutuhan darurat.

Kemendikdasmen juga memfasilitasi pendirian ruang kelas sementara, distribusi perlengkapan belajar, pemenuhan air bersih dan sanitasi di sekolah darurat, serta memberikan dukungan psikososial untuk guru dan siswa. Pelatihan untuk pendidik dan relawan juga diberikan.

Pengembangan Kurikulum Penanggulangan Bencana

Untuk mendukung pemulihan pembelajaran, Kemendikdasmen menerapkan Kurikulum Penanggulangan Dampak Bencana yang disesuaikan dengan fase pemulihan. Pada masa tanggap darurat (hingga tiga bulan), pembelajaran difokuskan pada literasi dan numerasi dasar, kesehatan dan keselamatan diri, serta dukungan psikososial dengan metode adaptif dan asesmen sederhana.

Di fase pemulihan dini, kurikulum menjadi lebih fleksibel dan kontekstual dengan mengintegrasikan mitigasi bencana ke dalam mata pelajaran, serta menyesuaikan jadwal dan metode pembelajaran. Pada fase pemulihan lanjutan, pendidikan kebencanaan diintegrasikan secara permanen ke dalam pembelajaran dengan penguatan kualitas dan sistem pemantauan-evaluasi.

Kebijakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Adaptif

Kemendikdasmen juga menerapkan kebijakan adaptif untuk Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi wilayah terdampak bencana. Untuk memastikan keadilan, hasil TKA diberikan relaksasi dengan membuka ruang penggunaan nilai rapor dan bukti prestasi sebagai alternatif jalur prestasi. Selain itu, pelaksanaan TKA disesuaikan dengan penambahan sesi dan hari ujian, serta menyediakan ujian berbasis kertas dan pensil di wilayah yang belum bisa melakukan ujian berbasis komputer.

Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

Kemendikdasmen menggelar rapat koordinasi dengan lebih dari 200 peserta dari dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota terdampak, dan jajaran Kemendikdasmen. Rapat tersebut fokus pada rekapitulasi dan validasi data di lapangan, percepatan pemulihan pembelajaran, penyediaan tenda/kelas darurat, penempatan sementara siswa di sekolah lain, dan distribusi perlengkapan belajar.

Penanganan Dampak Erupsi Gunung Semeru

Selain di Sumatra, Kemendikdasmen juga menangani dampak erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang pada 19 November 2025. Erupsi ini menyebabkan kerusakan total pada SDN 2 Supit Urang. Kemendikdasmen menyalurkan bantuan darurat berupa ratusan paket perlengkapan belajar dan keluarga, bantuan tunai sebesar Rp40 juta, serta pendirian tenda kelas darurat. SDN 2 Supit Urang akan digabung dengan SDN Supit Urang 1, dan siswa akan menyelesaikan semester di tenda darurat atau sekolah terdekat.

Pendidikan dalam Bencana: Lebih dari Sekadar Akademik

Mendikdasmen menegaskan bahwa pendidikan dalam bencana bukan hanya soal proses akademik, tetapi juga merupakan ruang pemulihan, perlindungan, dan keberlanjutan bagi anak-anak dan komunitas sekolah. Dengan menyesuaikan kebijakan pada kondisi lapangan serta memperkuat peran pemerintah daerah dan satuan pendidikan, Kemendikdasmen memastikan setiap anak tetap memiliki kesempatan untuk belajar dan melanjutkan pendidikannya meskipun berada dalam situasi yang penuh keterbatasan.

Penulis :
Ahmad Yusuf