
Pantau - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mengapresiasi langkah Kementerian Agama yang mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah sebelum Idulfitri 1447 Hijriah.
Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk respons pemerintah terhadap dorongan DPR untuk memastikan kesejahteraan guru terpenuhi tepat waktu.
Pencairan Tepat Waktu Ringankan Beban Guru
Abidin menyebut pencairan TPG sebelum Lebaran menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru madrasah.
“Pembayaran tepat waktu sebelum Idulfitri menunjukkan responsivitas Kemenag terhadap aspirasi DPR dan para guru madrasah yang selama ini bergantung pada honor yang relatif rendah,” ujarnya.
Ia menjelaskan percepatan pencairan didukung oleh proses verifikasi data melalui sistem Simpatika sehingga hak sekitar 405 ribu guru madrasah dapat segera disalurkan.
Jangkau Ratusan Ribu Guru Lintas Agama
Selain guru madrasah, TPG juga diberikan kepada lebih dari 200 ribu guru Pendidikan Agama Islam (PAI), termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Program ini juga mencakup ribuan guru agama lainnya seperti Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha baik dari kalangan ASN maupun non-ASN.
Abidin menilai langkah ini tidak hanya membantu ekonomi guru menjelang hari raya, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan.
“Komisi VIII DPR RI akan terus mengawasi pelaksanaan pembayaran TPG agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat waktu, sehingga kesejahteraan guru dapat terus terjaga,” tegasnya.
DPR berharap kebijakan ini dapat terus dipertahankan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia.
- Penulis :
- Aditya Yohan







