
Pantau - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan pihaknya akan mengawal serius kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus yang diduga melibatkan oknum anggota TNI.
Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta pada Rabu (18/3) menyusul penahanan empat anggota TNI oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) yang masih menjalani proses penyidikan.
DPR Tekankan Pelanggaran Serius dan Ancaman Demokrasi
Sukamta menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis sipil merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak dapat ditoleransi.
“Peristiwa ini bukan hanya tindak kriminal biasa, tetapi juga menjadi ancaman terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik kekerasan seperti ini,” tegasnya.
Ia menilai kasus ini memiliki dampak luas terhadap iklim demokrasi dan perlindungan kebebasan sipil di Indonesia.
Desak Proses Hukum Transparan dan Evaluasi Internal TNI
Komisi I DPR RI mendorong agar proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel tanpa adanya upaya penutupan kasus.
“Kami di Komisi I DPR RI akan mengawal kasus ini secara serius. Penegakan hukum harus menyentuh hingga ke akar, termasuk jika ada pihak yang memerintahkan atau merancang aksi tersebut,” ujarnya.
Sukamta juga menekankan pentingnya evaluasi internal di tubuh TNI untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.
“TNI adalah institusi yang sangat dihormati rakyat. Oleh karena itu, setiap pelanggaran oleh oknum harus ditindak tegas agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap institusi secara keseluruhan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa negara wajib memberikan perlindungan kepada aktivis dan pembela HAM sebagai bagian dari komitmen konstitusional.
Sukamta juga mengimbau semua pihak untuk mengawal kasus secara objektif tanpa spekulasi agar proses hukum berjalan adil dan transparan.
- Penulis :
- Aditya Yohan







