Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemkot Jakarta Timur Imbau Warga Laporkan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tanpa Ragu

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemkot Jakarta Timur Imbau Warga Laporkan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tanpa Ragu
Foto: (Sumber: Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Kantor Walikota Jakarta Timur, Jumat (28/11/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza).)

Pantau - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mengimbau warga untuk tidak takut melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, mengajak masyarakat untuk segera melapor jika terjadi kekerasan, tanpa rasa takut atau ragu, dan memastikan bahwa korban akan mendapatkan perlindungan hukum.

Imbauan ini dikeluarkan mengingat tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta Timur sepanjang 2025. Munjirin menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah dan menangani kekerasan ini. Ia berharap keluarga dan masyarakat sekitar lebih peka serta berani melaporkan kekerasan yang terjadi di lingkungan mereka.

Tingginya Kasus Kekerasan di Jakarta Timur

Menurut data dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, tercatat 2.182 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari Januari hingga 16 Desember 2025. Dari jumlah tersebut, 1.004 korban adalah perempuan dewasa, 809 korban anak perempuan, dan 369 korban anak laki-laki.

Jenis kekerasan yang paling sering terjadi adalah kekerasan psikis (1.059 kasus), kekerasan seksual (901 kasus), kekerasan fisik (894 kasus), eksploitasi (109 kasus), dan penelantaran (72 kasus). Selain itu, ada 9 kasus lainnya yang masih dalam konfirmasi.

Jakarta Timur Menjadi Wilayah dengan Kasus Terbanyak

Dari keseluruhan kasus, Jakarta Timur mencatatkan jumlah kasus terbanyak dengan 541 kasus, diikuti Jakarta Selatan (441 kasus), Jakarta Utara (411 kasus), Jakarta Barat (368 kasus), dan Jakarta Pusat (293 kasus). Kabupaten Kepulauan Seribu tercatat dengan 16 kasus, sementara 108 kasus lainnya terjadi di luar DKI Jakarta.

Munjirin juga menegaskan bahwa kekerasan bisa terjadi di mana saja dan tidak ada wilayah tertentu yang bisa dipastikan sebagai zona rawan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peka dan proaktif dalam melaporkan kekerasan demi menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.

Penulis :
Ahmad Yusuf