Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wakil Menteri Keuangan Hadiri RDG BI Desember 2025, Wujud Sinergi Kebijakan Fiskal dan Moneter

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Wakil Menteri Keuangan Hadiri RDG BI Desember 2025, Wujud Sinergi Kebijakan Fiskal dan Moneter
Foto: Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Seminar Indonesia Credit Spotlight 2025 di Jakarta, Rabu 7/5/2025 (sumber: Kementerian Keuangan)

Pantau - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mewakili Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) akhir tahun yang digelar Desember 2025.

Suahasil hadir berdasarkan surat kuasa resmi dari Menteri Keuangan, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa kehadiran Suahasil merupakan respons atas undangan dari BI dan bentuk nyata komitmen untuk memperkuat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter.

Kehadiran Perwakilan Pemerintah dalam RDG Sesuai Regulasi

Perry menjelaskan bahwa sinergi kebijakan menjadi sangat penting di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Ia menyebut bahwa keterlibatan pemerintah di forum RDG memberikan tambahan informasi penting dalam merumuskan arah kebijakan BI.

“Kehadiran perwakilan pemerintah memberi tambahan informasi penting bagi BI, khususnya dalam perumusan kebijakan dan pembentukan ekspektasi positif di tengah kondisi global yang tidak menentu,” ungkapnya.

Purbaya sebelumnya juga mengutus Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono untuk menghadiri RDG edisi November 2025.

Dalam konferensi pers APBN KiTa edisi November, Purbaya menjelaskan bahwa pengiriman wakil ke RDG sepenuhnya sesuai dengan regulasi.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Pasal 43 ayat (1A) yang memperbolehkan perwakilan pemerintah hadir dalam RDG dengan hak bicara tanpa hak suara.

“Jadi kita bisa ngomong di sana, cuap-cuap ini itu, tetapi begitu voting bunga (BI-rate), orang kita nggak ikut,” ia mengungkapkan.

Sinergi untuk Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi 2026

Menurut Purbaya, forum RDG menjadi ruang strategis bagi pemerintah untuk menyampaikan pandangan mengenai kondisi ekonomi nasional.

Namun, ia menegaskan bahwa keputusan suku bunga tetap menjadi kewenangan mutlak Dewan Gubernur BI.

Perry menambahkan bahwa topik yang dibahas dalam RDG kali ini mencakup strategi membangun ekspektasi ekonomi yang konsisten antara BI dan Kementerian Keuangan.

Dengan mekanisme komunikasi yang lebih terbuka dan koordinatif, BI dan pemerintah berharap sinergi kebijakan fiskal dan moneter dapat semakin solid dalam menghadapi tantangan ekonomi tahun 2026.

Penulis :
Arian Mesa